
MalTeng-Masohi, cahaya-nusantara.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 4, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Lelemuku, Masohi. Pleno ini digelar pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang menegaskan hasil Pilkada Maluku Tengah tanpa adanya sengketa hukum yang berlanjut.
Dalam hasil akhir rekapitulasi suara, pasangan Zulkarnain-Mario berhasil memperoleh 57.989 suara atau 30,09% dari total suara sah, mengungguli tiga pasangan calon lainnya. Dengan penetapan hasil ini, mereka sah menjadi pemimpin Kabupaten Maluku Tengah untuk lima tahun ke depan.
Rapat pleno penetapan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Bawaslu, pimpinan partai politik. Forkopimda kabupaten Maluku Tengah. Dalam sambutannya Bupati terpilih, mengatakakan bahwa “kemenangan ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan masyarakat Maluku Tengah,, kontestasi politik sudah selesai sudah saatnya kita rapatkan barisan untuk membangun kabupaten Maluku tengah yang lebih baik”. tahapan berikutnya adalah pelantikan resmi yang akan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penetapan ini, masyarakat Maluku Tengah menaruh harapan besar kepada pasangan Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata untuk membawa daerah kabupaten Maluku Tengah menuju pembangunan yang lebih maju dan inklusif
Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah terpilih periode 2024-2029, (CN-06)
