AMBON, cahaya-nusantara.com

Bupati Maluku Tenggara, H. M. Thaher Hanubun, memberikan apresiasi tinggi terhadap orasi ilmiah yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, SH., M.Hum, dalam momen Dies Natalis dan Wisuda Sarjana ke-2 Universitas Pattimura (Unpatti), Rabu (23/4/2025).

Menurut Hanubun, materi yang disampaikan Wamenkumham bukan hanya kaya secara akademis, tetapi juga relevan dengan kondisi sosial masyarakat. Ia berharap para wisudawan mampu memahami dan mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh, serta mampu kembali ke daerah masing-masing dengan semangat pengabdian yang tinggi.

“Orasi ilmiah yang dibawakan sangat luar biasa. Ini harus benar-benar dipahami oleh para wisudawan, agar ilmu yang mereka dapatkan bisa berguna dan didedikasikan untuk masyarakat, khususnya di Maluku,” ujar Bupati.

Di sela-sela acara, Bupati juga menanggapi pertanyaan awak media mengenai polemik dua jembatan di wilayahnya—yakni Jembatan Tet’oat Dian Pulau dan Jembatan Rumadian-Dian Darat—yang kini menjadi sorotan publik karena belum rampung dan bahkan disebut-sebut tengah menghadapi proses hukum.

Hanubun menegaskan, proyek pembangunan kedua jembatan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, bukan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

“Itu anggaran provinsi, bukan kabupaten. Jadi, saya tidak melepaskan tanggung jawab, tapi memang itu sepenuhnya ranah provinsi. Maka sudah seharusnya menjadi prioritas untuk segera diperbaiki,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus memperjelas posisi Pemerintah Kabupaten dalam proyek-proyek strategis yang bersumber dari anggaran provinsi, sembari mendorong percepatan penyelesaian infrastruktur yang dinilai vital bagi konektivitas masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *