
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Watimena, secara tegas menanggapi keluhan warga Negeri Laha terkait angkutan kota (angkot) yang tidak melayani trayek hingga ke wilayah mereka. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (26/5/2025).
Dalam keterangannya, Watimena menilai perilaku sopir angkot yang hanya mengantar penumpang sampai Tawiri dan tidak meneruskan perjalanannya hingga ke Laha sebagai tindakan yang tidak bisa ditolerir.
“Saya pikir Dinas Perhubungan harus menindak tegas. Salah satu kewajiban pemerintah adalah memastikan transportasi publik menjangkau seluruh permukiman masyarakat. Kami sudah atur trayek dengan jelas,” tegas Watimena.
Ia menegaskan jika ketidakpatuhan para sopir justru merugikan mereka sendiri, karena masyarakat akhirnya lebih memilih transportasi online seperti Maxim yang dinilai lebih praktis.
“Bagaimana mungkin masyarakat Laha mau naik angkot kalau turunnya di Tawiri? Tentu mereka lebih memilih angkutan online. Tapi nanti kalau masyarakat beralih ke online, para sopir ini yang protes. Padahal mereka sendiri yang tidak melayani dengan baik,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan pula, jika sopir-sopir tersebut tetap membandel, maka Pemerintah Kota Ambon tidak segan untuk mencabut izin trayek mereka.
“Kalau mereka masih melawan, ya cabut saja izinnya! Supaya masyarakat bisa benar-benar terlayani oleh transportasi publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Ambon tengah merencanakan penataan ulang sistem transportasi publik. Jika memungkinkan, ke depan pemerintah akan menyediakan bus-bus kota yang melayani rute hingga ke wilayah-wilayah seperti Laha secara rutin dan terjadwal.
“Kalau keuangan daerah memungkinkan, kami akan beli bus yang bisa melayani masyarakat dari Ambon sampai ke Laha, pulang-pergi. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin aksesibilitas transportasi,” pungkas Watimena.
Ia pun mengingatkan para pengemudi untuk mematuhi jalur trayek yang sudah ditetapkan. Trayek Laha, katanya, harus sampai ke Kampung Laha, bukan hanya sampai di Tawiri. Hal yang sama berlaku untuk trayek lain seperti Ambon-Passo, Halong Atas, dan Lateri.(CN-02)
