AMBON, cahaya-nusantara.com

Tragedi kebakaran yang melanda empat kapal di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada 4 Oktober 2019, telah berlalu lebih dari lima tahun. Namun, luka yang ditinggalkan belum juga sembuh baik secara emosional maupun ekonomi.

Tiga kapal penangkap ikan, yakni KM Putra Dobo, KM Ampry, dan KM Delta King, habis dilalap si jago merah. Sumber api diduga berasal dari kapal KM Taman Pelita milik PT Sumber Rejeki. Hingga kini, tak ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak perusahaan, meski para korban terus bersuara.

“Kami tidak meminta yang berlebihan, hanya keadilan. Ini bukan hanya soal bisnis, ini soal kemanusiaan,” ujar Hamidu Marua, SH, pemilik KM Delta King, saat ditemui media di Ambon, Sabtu (24/05/2025).

Marua menegaskan bahwa akibat kebakaran itu, puluhan anak buah kapal (ABK) kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Ia menyayangkan sikap Direktur PT Sumber Rejeki, Kiat, yang hingga kini belum menunjukkan itikad baik.

“Beliau punya usaha besar hotel, perusahaan. Tapi mengapa seolah tidak peduli? ABK kami sekarang hidup menganggur. Satu kapal saja kami rugi Rp 2 miliar, belum dampak lainnya,” keluh Marua.

Nada serupa disampaikan Yohanis Hattu, ST, pemilik KM Ampry. Ia menyebut sumber api jelas berasal dari kapal milik PT Sumber Rejeki, sekitar pukul 19.00 WIT. Namun, hingga saat ini, semua upaya komunikasi menemui jalan buntu.

“Kami sudah berusaha menghubungi, bahkan menawarkan penyelesaian kekeluargaan. Tapi tidak digubris. Padahal ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” ungkapnya.

Menurut Hattu, kebakaran itu bukan hanya memusnahkan aset, tetapi turut mengganggu rantai produksi ikan di wilayah Ambon dan sekitarnya, memicu kelangkaan dan naiknya harga ikan di pasaran.

“Kalau harga ikan mahal, jangan salahkan nelayan. Bagaimana kami bisa melaut, kapal kami sudah terbakar, dan tidak ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Total kerugian yang diderita Hattu mencapai Rp 2,6 miliar. Namun lebih dari itu, ia menyoroti dampak sosial seperti meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di kalangan nelayan.

Ia pun mengimbau Kiat untuk turun tangan secara langsung menyelesaikan masalah ini sebelum dibawa ke jalur hukum.

“Kami masih berharap ini bisa diselesaikan secara damai. Tapi jangan paksa kami untuk mencari keadilan di pengadilan,” katanya.

Para korban berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, untuk memfasilitasi mediasi dan mendukung keberlanjutan hidup para nelayan yang terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kiat selaku Direktur PT Sumber Rejeki belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media.(CN)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *