AMBON, cahaya-nusantara.com
Sekertaris kota Ambon Drs. Agus Ririmase, AP., M.Si saat membaca sambutan tertulis Walikota Ambon pada acara pembukaan kegiatan kemitraan dan kolaborasi penanggulangan ATM di kota Ambon Kamis, 22/6/2023 antara lain mengatakan saat ini Indonesia berupaya mencapai ending Aids-Tuberkulosis-Malaria di tahun 2030 sesuai dengan target yang ditetapkan pada perpres no 18 tahun 2020.
Dalam rangka upaya menyelesaikan kasus penyakit menular khusus Aids-Tuberkulosa-Malaria (ATM) menjadi kebijakan pemerintah pusat termasuk didalamnya peran serta pengambilan keputusan politik dalam sehubungan dengan upaya upaya terkait dengan hubungan sosial, dan kesehatan masyarakat dalam penyelesaian Endemi ATM yang memerlukan pola kerja dan hubungan berupa kerja sama semua pihak swasta dan atau kolaboratif dari berbagai pihak dan stekholder sesuai dengan tingkat daerah yang pada akhirnya dapat memberikan tujuan akhir penyelesain.
Program Aids-Tubetkulosis-Malaria adalah salah satu Action dan tindakan tanggung jawab sektor swasta dalam rangka turut ambil bagian dalam pencegahan dan penanggulangan ATM dalam rangka tanggung jawab kesehatan.
Pemerintah daerah di harapkan untuk memastikan ketersediaan sumber daya, baik sarana dan prasarana,tenaga dan uang untuk biaya yang cukup dalam penanggulangan ATM.
Dalam sistem disentralisasi indonesia upaya kesehatan termasuk dalam upaya pencegahan dan ATM menjadi tanggung jawab kemitraan kementrian kesehatan, dengan demikian kementrian kesehatan bisa secara otomatis memiliki kewenangan terhadap manejemen sumber daya bagi penanggulanan ATM.
Upaya pencegahan ATM memerlukan peran semua sektor, kurang efektif jika hanya menjadi tugas kesehatan saja.
Kementrian kordinator pembangunan manusia dan kebudayaan telah menegaskan kemitraan yang efektif di daerah untuk penanggulangan ATM.
Untuk mencapai tujuan kemitraan maka diperlukan pertemuan kemitraan sebagai bendera untuk merealisasi tindakan kongkrit dalam pemerintahan maupun mobilisasi peran sektor non pemerintah.
Sekot menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan Aids-Tuberkulosis-Malaria adalah adanya Rumusan ATM dalam dukungan perencanaan anggaran OPD diluar kesehatan,lurah, camat, pihak swasta, CSF, klasis, GPM, Rumah sakit swasta, dan perguruan tinggi lainnya. adanya kesepakan untuk anggaran ATM dengan OPD di luar kesehatan, lurah, camat, pihak swasta, dan perguruan tinggi. Meningkatkan kepedulian dan partisipasi sektor swasta, dunia usaha, industri dalam upaya pencegahan pengendalian ATM di kota Ambon propinsi Maluku menuju ending ATM pada tahun 2030. Adanya dukungan sektor swasta,dunia usaha dan industri untuk pemanfaatan dana dengan baik untuk pencegahan ATM di kota Ambon propinsi Maluku untuk mewujudkan ending ATM tahun 2030.
Sekot berharap semua peserta pertemuan ini dapat mengikuti kegiatan interaktif sehingga kita dapat pemahaman yang baik dan berkolaborasi dalam penanganan ATM di kota Ambon. karena Kita tahu bersama di kota ini sudah indikasi Menurut data geologis kesehatan itu Aids- Tuberkulosis juga meningkat cukup tinggi, oleh karena itu pertemuan hari ini untuk Bagaimana mencari solusi pemecahan dan melakukan langkah-langkah penanganan dengan berbagai stakeholder yang ada, kita berharap pertemuan ini menjadi solusi untuk kita bisa berbuat yang terbaik untuk kota Ambon .(CN-05)

