AMBON, cahaya-nusantara.com

Suasana Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Maluku memanas. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pasifik, Ambon, Sabtu (30/8/2025), itu diwarnai aksi penolakan dari sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura di Maluku.

Penolakan muncul karena keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang hanya memberikan satu rekomendasi kepada calon ketua DPD Hanura Maluku, yakni Abbas Orno, kandidat eksternal. Sementara tiga kandidat internal tidak mendapat rekomendasi, sehingga memicu kekecewaan mayoritas DPC.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Hendrik Serin, SH, menjadi salah satu suara paling lantang menolak hasil Musda.

“Saya masuk Partai Hanura karena namanya ‘Hati Nurani Rakyat’. Tapi hari ini, hati nurani kami diinjak! Dari empat calon ketua, hanya satu yang diberi rekomendasi. Ini bukan musyawarah mufakat, ini pemaksaan. Hak suara kami di DPC diabaikan begitu saja,” tegas Hendrik.

Menurut Hendrik, jika ada empat calon ketua, maka seluruhnya seharusnya mendapatkan rekomendasi agar Musda berjalan sesuai mekanisme demokrasi.

Sembilan DPC yang menolak hasil Musda adalah:
DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar,
DPC Hanura Maluku Tengah,
DPC Hanura Seram Bagian Barat (SBB),
DPC Hanura Kabupaten Buru,
DPC Hanura Kepulauan Aru,
DPC Hanura Kabupaten Buru Selatan,
DPC Hanura Kota Ambon,
DPC Hanura Seram Bagian Timur (SBT),
DPC Hanura Maluku Barat Daya (MBD).

Menurut Hendrik, sembilan DPC ini mewakili lebih dari 80 persen kekuatan Hanura di Maluku.

Senada dengan Hendrik, Ketua DPC Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier, mempertanyakan keabsahan rekomendasi yang hanya mencantumkan satu nama.

“Empat nama calon sebenarnya sudah diverifikasi dan disetujui ketua umum. Namun, hari ini tiba-tiba hanya satu nama yang dibacakan. Bahkan, tanda tangan di surat rekomendasi itu bukan ketua umum, melainkan Ketua OKK. Ini menyesatkan,” ungkap Sulaiman.

Karena itu, sembilan DPC sepakat akan menggugat hasil Musda ke Mahkamah Partai. Gugatan ini ditempuh demi memastikan hak suara DPC dihargai sesuai mekanisme organisasi dan prinsip demokrasi.

Sementara itu, salah satu calon ketua DPD Hanura Maluku, Erick Angkie, yang juga Ketua DPC Hanura Maluku Barat Daya, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap sembilan DPC.

“Sebagai salah satu kandidat, beta punya kewajiban berdiri bersama teman-teman seperjuangan. Kalau hak kami terus diabaikan, beta pertimbangkan untuk keluar dari Hanura dan bergabung dengan partai lain, bahkan Gerindra,” ujarnya.

Erick menegaskan, dinamika politik internal ini harus dijadikan bahan evaluasi untuk membangun partai, bukan memecah belah kader. Namun, jika aspirasi sembilan DPC tetap tidak digubris, langkah politik pribadi akan diambil.

Perselisihan ini berpotensi membuat hasil Musda IV Partai Hanura Maluku cacat prosedural. Jika sembilan DPC yang memiliki mayoritas suara tetap bersikukuh, keputusan Musda berpotensi dibatalkan melalui Mahkamah Partai.

Para ketua DPC mendesak Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), segera turun tangan menyelesaikan konflik ini demi menjaga soliditas partai menjelang Pemilu 2029.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *