AMBON, cahaya-nusantara.com

Kekecewaan mendalam dirasakan Donny Corneles Josepus Pattiasina, warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Ia merasa dipermainkan oleh aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease setelah lima terduga pelaku pencurian yang ditangkapnya sendiri justru dilepas kembali oleh penyidik.

“Capek-capek saya melacak, memotret, bahkan menangkap mereka. Tapi polisi malah bilang hanya ikut-ikutan lalu dilepas. Untuk apa saya melapor kalau begini cara kerjanya?” ungkap Pattiasina dengan nada tinggi, Selasa (9/9/2025).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIT. Rumah Pattiasina dibobol, enam unit ponsel berbagai merek serta uang tunai Rp1,95 juta raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,5 juta. Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata adalah ponakannya sendiri.

Menurut Pattiasina, para pelaku masuk melalui jendela rusak yang hanya diketahui keluarganya. Namun, keterangan para terduga pelaku berbeda. “Mereka bilang lewat pintu belakang, padahal pintu itu selalu digembok. Itu jelas bohong. Saya lihat jejak kaki di depan rumah karena waktu itu hujan deras,” jelasnya.

Tak tinggal diam, Pattiasina bersama istrinya melacak keberadaan barang curian hingga ke Ambon Plaza. Di sana, mereka mendapati para pelaku menjual ponsel hasil curian ke sebuah konter. “Saya lihat sendiri mereka bagi-bagi uang hasil penjualan HP keluarga saya. Bagaimana bisa disebut ikut-ikutan?sementara mereka bagi uang dan menikmati hasilnya bersama ? Itu pencurian terencana,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap aparat yang tidak menjerat pemilik konter yang membeli barang curian tersebut. “Pemilik konter itu jelas penadah, tapi aman-aman saja. Polisi seolah tutup mata,” kesalnya.

Pattiasina menegaskan sudah membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/488/X/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU. Namun ia mengaku kecewa karena bukti sudah jelas, tetapi langkah hukum yang diambil terkesan lamban. “Kami korban sudah dirugikan, pelaku sudah ada, bukti juga ada. Tapi hasilnya hanya kekecewaan. Kalau begini, lebih baik saya tarik laporan,” ujarnya.

Ia pun mendesak Kapolresta Ambon untuk turun tangan langsung agar kasus ini tidak berlarut. “Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh oknum penyidik. Saya hanya minta keadilan, bukan belas kasihan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay saat dikonfirmasi mengatakan telah mengecek ke bagian Reskrim. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, alat bukti serta keterangan saksi sudah cukup kuat sehingga saat ini salah satu terduga telah ditetapkan sebagai tersangka.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *