
AMBON, cahaya-nusantara.com
Haru dan lega menyelimuti wajah 1.152 tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon setelah resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (1/10/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 3410–4483 Tahun 2025 dan disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama tokoh agama.
Dalam sambutannya, Wattimena menyebut momentum tersebut sebagai babak baru sekaligus jawaban dari penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
“Hari ini menjadi catatan bersejarah. Perjuangan panjang saudara-saudara kita akhirnya berakhir dengan kepastian status sebagai PPPK,” tegasnya.
Wali Kota juga menegaskan, setelah seluruh formasi PPPK dilantik, Pemkot Ambon tidak lagi membuka peluang pengangkatan tenaga honorer ataupun pegawai kontrak. Bahkan, ia menekankan kepada setiap pimpinan OPD agar tidak merekrut honorer baru dalam bentuk apapun.
Semula, tahap I dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan PPPK tahap II dan paruh waktu. Namun, karena administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, pelantikan dilakukan secara bertahap.
Hingga kini, sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu masih menunggu proses verifikasi. Jika seluruh berkas rampung, pelantikan dijadwalkan dalam dua pekan ke depan.
Dari 250 PPPK paruh waktu tersebut, 173 orang merupakan peserta yang sudah terdata di BKN namun tidak lulus seleksi, sedangkan 77 orang lainnya sebelumnya belum tercatat tetapi tetap diperjuangkan oleh Pemkot Ambon.
Para PPPK yang baru dilantik akan menjalani kontrak kerja mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Kontrak ini dapat diperpanjang hingga usia pensiun, dengan catatan ada evaluasi kinerja secara berkala.
Dalam kesempatan yang sama, Wattimena menyinggung fenomena sejumlah tenaga honorer yang sering menyampaikan keluhan di media sosial, khususnya TikTok. Ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Pemerintah selalu membuka ruang dialog. Mari gunakan jalur yang benar, bukan lewat medsos,” pesannya.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting reformasi birokrasi di Kota Ambon. Sekaligus menutup babak panjang ketidakpastian status tenaga honorer yang telah mengabdi antara 10 hingga 20 tahun.
Dengan tuntasnya persoalan honorer, Pemkot Ambon kini berkomitmen memfokuskan langkah pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(CN-02)
