AMBON, cahaya-nusantara.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, S.H. M.H mengatakan satu hal yang menyebabkan persoalan zona-zona ini bukan hanya merah di pelayanan publik tapi pendidikan, kesehatan, stanting, dan kemiskinan juga merah.

Titik di mana merah ini semuanya akibat dari pada Maluku memiliki kekurangan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU ( Dana Alokasi Umum)   tidak seimbang sebagai daerah kepulauan yang memang perhitungan DAK dan DAU Maluku sangat dirugikan oleh karena itu Ombudsman RI perwakilan Maluku pada kesempatan ini ingin supaya ke depan pemerintah baik provinsi maupun Indonesia bisa dapat memperjuangkan agar alokasi DAK dan DAU untuk daerah kepulauan itu mesti ditingkatkan

Demikian penegasan Hasan Slamat  kepada wartawan Usai kegiatan ngopi bareng dalam rangka syukuran Hut ke-23 Ombudsman RI di kantor perwakilan Poka, Jumat, 10/3/2023.

Selanjutnya menurut Slamat, paling kurang ke depan itu mesti ada payung hukumnya yakni mesti diwujudkan undang-undang kepulauan. “Itu yang menjadi Keinginan kita” ucap Slamat.

Selanjutnya Slamat mengatakan, Kaitannya dengan masalah teknis menyangkut tentang upaya supaya seluruh kabupaten kota di Maluku bisa berada di dalam zona hijau pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pendampingan.

“Pendampingan yang kita lakukan ini adalah bagaimana berusaha supaya seluruh  OPD-OPD itu menyusun standar pelayanan publiknya Sesuai dengan amanat undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik” sebut Slamat.

Kepada wartawan Slamet mengatakan di dalam bulan puasa Ini juga pihaknya diundang oleh Kabupaten Seram Bagian Timur karena kabupaten tersebut punya tekad agar ke depan mereka harus masuk dalam zona hijau.

Selain itu Kota Ambon saat ini juga telah berkomunikasi di samping Kabupaten kepulauan Aru yang setelah menyadari berada pada posisi terburuk nomor 3 di Indonesia maka kabupaten tersebut juga berusaha untuk melakukan pendampingan oleh Ombudsman kemudian juga kabupaten-kabupaten lain yang ada di provinsi Maluku ini.

Sementara itu menanggapi adanya usulan dari mantan ketua Ombudsman RI cabang Maluku yang mengusulkan adanya etika di atas integritas kejujuran dan adil yang menjadi motto dari Ombudsman Republik Indonesia pada sambutannya, Slamat mengatakan pemikiran itu sebenarnya harus dihargai karena apapun juga semua yang dilakukannya harus berdasarkan etika dan etika itu adalah norma yang paling tinggi dalam semua cerita yang dilakukan oleh Ombudsman.

“Jadi etika kita yang paling tetbesar adalah bagaimana berpancasila; kemudian etika kita yang paling tinggi di Ombudsman adalah kode etik kita dalam hal melakukan pengawasan dan pelayanan di Ombudsman ini” tutup Slamat.

Sementara di tempat terpisah mantan kepala perwakilan Ombusman Maluku Dr. Elia Radianto kepada wartawan mengatakan  terkait dengan perbuatan melanggar hukum sebagai pelayan publik, pihaknya lebih memilih menampilkan senyum dan menjaga etika.

Kata Radianto hal tersebut perlu dijaga baik dari pelapor maupun terlapor, karena etika itu merupakan hal yang terpenting dari segalanya, terkait integritas, jujur, adil itu soal belakangan.

Radianto juga mengatakan “Etika itu perlu di dahului, Karena baik terlapor maupun pelapor perlu di hargai, sebagai insan Ombusman mestinya menjaga akan hal tersebut” ucap Radianto.(CN-05)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *