AMBON, cahaya-nusantara.com

Menyusul Hasil Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten MBD yang berada pada Sona Merah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintahan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Yafet Lelatobur mengatakan ada bagian tertentu dari pelayanan pemerintahan yang belum tersentuh sama sekali sehingga setelah covid Champion 19 khususnya di Tahun 2022 dan 23 pelayanan publik akan ditingkatkan.

 demikian antara lain penjelasan asisten 3 kabupaten Maluku Barat Daya kepada wartawan usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman perwakilan provinsi Maluku hari Senin 20 Februari 2023 di Ambon.

Dikatakan setelah menerima penilaian dari Ombudsman dengan penilaian zona merah ke depan pihaknya akan meningkatkan seluruh komponen yang ada.

“Untuk pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, pak Bupati itu sangat komitmen dengan proses-proses terjadi pelayanan di tingkat masyarakat sehingga banyak yang kami dapati dari Ombudsman sendiri bahwa beberapa hal yang belum kami capai kami sadar bahwa kami Maluku Barat Daya baru memulai dari banyak hal yang perlu kami benahi” ujarnya.

Pelayanan kepada masyarakat itu tidak pernah terhenti meskipun penilaian dari Ombudsman hasilnya menyebutkan MBD berada pada zona merah tetapi itu bukan berarti bahwa tidak ada pelayanan, meskipun perlu diakui bahwa perlahan-lahan pelayanannya perlu ditingkatkan lagi.

“Maluku Barat Daya baru memulai dan banyak hal yang perlu kami benahi secara perlahan-lahan tetapi pelayanan terhadap masyarakat itu tidak pernah terhenti” tegasnya. Seraya menambahkan itu terus dipacu karena Kabupaten MBD memiliki 17 Kecamatan, 144 desa, 44 dusun dan tersebar di pulau-pulau . Jadi banyak yang perlu disentuh walaupun sedikit-sedikit.

Lelatobur mengakui tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya sangat besar dalam hal pelayanan di mana transportasi sangat sulit sehingga kadang-kadang masyarakat yang mau ke kabupaten mengalami keterbatasan dan keterlambatan.

Kepada wartawan asisten 3 menegaskan meskipun penilaian dari Ombudsman saat ini adalah berada pada zona merah tetapi bukan berarti tidak ada pelayanan kepada masyarakat di MBD dan itu merupakan komitmen dari bapak bupati MBD.

Lelatobur menambahkan OPD -OPD  perlu didorong lagi untuk pelayanan yang maksimal adalah dinas pendidikan Dinas Kesehatan pelayanan satu pintu terpadu. 

Sedangkan  peningkatan yang signifikan sudah ditunjukkan oleh dinas dukcapil di mana sesuai dengan penilaian yang dikeluarkan oleh Ombudsman pelayanannya sudah agak baik meskipun masih perlu ditingkatkan lagi.

kepada wartawan Lelatobur  juga mengatakan infrastruktur yang dimiliki oleh Kabupaten mbd belum memadai sehingga pihaknya memacu secara perlahan-lahan yang tentu saja sesuai dengan penganggaran yang ada pada wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya sehingga perlahan-lahan pihaknya melakukan demi untuk pelayanan kepada rakyat. ” itu prinsip kita’ujarnya.(CN-05)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *