AMBON, cahaya-nusantara.com
Lima Pimpinan Umat di Provinsi Maluku masing-masing Uskup Diosis Amboina, Ketua MUI Maluku, Ketua Sinode GPM, Ketua Parisada Hindu dan Ketua Walubi Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan menyampaikan mosi penolakan terhadap pejabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri dan tembusannya akan disampaikan kepada Presiden RI serta Mensesneg mengusul dugaan Pejabat Bupati dinilai melakukan tindakan mencederai Toleransi umat beragama di Provinsi Maluku.
Demikian antara lain penegasan Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra kepada wartawan di Keuskupan Amboina, Selasa, 13/9/2022.
Dikatakan, ada berapa tindakan serta ucapan dari Pejabat Bupati SBB yang secara terang-terangan melukai hati dan Nurani umat dan tokoh umat di wilayah kerja kabupaten SBB
Mantan Kepala BIN Sulteng ini dinilai sudah mencoreng toleransi umat beragama dengan beberapa kebijakan dan tindakannya yang tidak manusiawi.
Kepada wartawan Uskup mengatakan ada beberapa fakta yang membuat para pimpinan umat beragama harus bertindak , walaupun itu rananya politik dan pemerintahan tetapi dalam kebersamaan dan toleransi dan lain sebagainya yang sementara ini coba dibangun oleh pimpinan umat di provinsi Maluku sehingga kalau ada tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat seperti di SBB itu berarti mencederai apa yang sementara dibangun.
Uskup kemudian membeberkan fakta-fakta yang menyebabkan kegeraman dan kekecewaan para pemimpin umat di Maluku.
Pertama, GPM akan melaksanan kegiatan AMGPM di desa Kaibobu sehingga meminta Bupati untuk mengerjakan jalan menuju ke desa tersebut akan tetapi Bupati tidak mau sehingga Ketua Sinode mengusulkan kepada Gubernur Maluku sehingga sudah dikerjakan.
Kedua, para pemimpin umat, ketua MUI, Pendeta dan Pastor yang ingin bertemu dengan pejabat bupati namun mereka tunggu dari pagi sampai jam 7 malam tapi mereka tidak diberikan ruang atau waktu untuk bisa bertemu dengan Pejabat Bupati.
Dan Ketiga yang sangat meresahkan Uskup selaku Uskup Diosis Amboina sehubungan dengan akan diselenggarakan Pesta Paduan Suara Gerejawi Katolik (Pesparani) di kota Tual yang merupakan Keputusan Menteri dan juga keputusan gubernur Maluku yang sudah dari dulu Namun ketika Ketua Lembaga Pesparani bertemu dengan pejabat Bupati sebanyak 3 kali, Andi Chadra justru mempertanyakan keabsahan Pesparani, meskipun pada akhirnya karena desakan dan presure dari media akhirnya dicairkan juga Rp 200 juta.
Menurut Uskup yang barusan dilantik oleh Takha Suci Vatikan menjadi Uskup Amboina pada April 2022 ini bahwa ini kegiatan keagaamaan seperti halnya MTQ dan Perparawi, Pesparani yang mana sudah tertuang dalam peraturan Menteri. Oleh sebab itu tidak boleh ada seorang pejabatpun yang bisa mengatakan ini tidak sah. Yang kedua ? Andi Chandra juga mempermasalahkan SK yang diterbitkan oleh almarhum Bupati yang lama terhadap lembaga itu bahwa SK sudah tidak berlaku lagi karena beliau sudah meninggal.
Menurut Uskup kan yang memberikan SK itu bukan pribadi Bupati akan tetapi jabatannya sebagai bupati.Maka SK tersebut tetap berlaku selama 5 tahun sesuai SK tersebut. Bahkan dalam pertemuan kali ke-3 dengan lembaga Pesparini, tutur Uskup, Andi Chandra mengeluarkan perkataan bahwa dirinya berhak mengalihkan dana ini kemana saja sesuai dengan kemauannya. Padahal dana itu sudah dianggarkan oleh Pemda sebelumnya.
Selain itu hal lain yang juga mengecewakan bahkan menyakitkan hati para pemimpin umat di daerah itu adalah tindakan Andi Chandra yang menarik kembali kendaraan-kendaraan pemberian dua Bupati sebelumnya kepada pastor, Ketua MUI dan para Pendeta yang selama ini digunakan sebagai sarana pembinaan umat beragama di daerah itu.
Menurut Uskup soal penarikan itu tidak perlu dipermasalahkan akan tetapi tindakan bupati dalam penarikan kendaraan itu yang disesalkan.
Mengapa ? Karena cara yang dipergunakan tidaklah etis.
“Yang terjadi adalah cara yang dipergunakan menurut kami tidaklah etis.Ketika misalnya Satpol PP mereka dengan seragam lengkap datang ke pastori, datang ke pastoran lalu meminta pastor tandatangan lalu mengambil mobil seperti itu kan tidak etis bagi kami”ujarnya sambil menambahkan para tokoh agama pun telah sepakat jika di kemudian hari Andi Chandra akan mengembalika mobil itu pun mereka tidak akan menerimanya lagi.
Kepada wartawan sebelum para pemimpin agama sepakat untuk melakukan mosi penolakan terhadp pejabat Bupati SBB ke Mendagri dan tembusan kepada Presiden Jokowi mereka terlebih dahulu melaporkan serta menyampaikan keresahannya kepada Gubernur Maluku yang diresponi positif oleh Gubernur Maluku.
Sementara itu di kesempatan itu juga Uskup berterima kasih kepada Pejabat walikota Ambon dan Ketua DPRD Kota Ambon yang telah meresponi permintaan Uskup dalam kunjungan Kanonik Minggu 11 September lalu ke Paroki Maria Bintang Laut soal ruas jalan masuk ke lokasi Gereja Santo Patrisius gunung Nona yang kondisinya tidak layak bagi kendaraan roda dua maupun roda empat mengingat ruas jalan itu bukan saja dipergunakan oleh umat katolik semata akan tetapi juga oleh seluruh masyarakat di sekitarnya.
Menurut Uskup saat kunjungan tersebut pejabat Walikota Ambon dan Ketua DPRD Kota Ambon juga hadir mendampingi dirinya sehinga alokasi anggarannya telah dijanjikan akan dimasukkan dalam RAPBD tahun depan.(CN-01)

