AMBON, cahaya-nusantara.com

Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pelantikan berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (19/12/2025), sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses seleksi terbuka JPTP yang telah melalui seluruh tahapan penilaian serta memperoleh rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengangkatan dan pemberhentian pejabat ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 6945 Tahun 2025 yang diterbitkan pada hari yang sama.

Wali Kota menjelaskan, pelantikan didasarkan pada Surat Nomor 19/PANSEL/JPTP/XII/2025 yang memuat hasil akhir seleksi, termasuk penilaian kompetensi dan kelayakan para calon pejabat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun tujuh pejabat yang resmi dilantik yakni Henly Claudya Simatauw sebagai Kepala Dinas Perikanan; Alfian Lewenussa sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon; Herman Semmy Tetelepta sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dr. Johan Stefanus Norimarna sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Marsia Mulan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Siegers Vebyana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM; serta Frits Raimond M. Tatipikalawan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Wattimena menegaskan, pelantikan dilakukan sebelum tutup tahun agar para pejabat definitif memiliki waktu mempersiapkan program dan strategi kerja secara matang. Dengan demikian, memasuki awal tahun 2026 seluruh OPD telah dipimpin pejabat berwenang penuh dan tidak lagi dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Mulai tahun depan, saudara-saudara sudah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan di OPD masing-masing, tentunya dengan tetap menjaga koordinasi dan sinergi,” ujar Wattimena.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan adanya kebijakan pemotongan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan visi, misi, serta program kerja pemerintah daerah.

“Kita harus mampu beradaptasi di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, namun tetap memastikan pembangunan kota berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Ambon mengungkapkan rencana pembukaan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Kota Ambon pada pertengahan hingga akhir Januari 2026. Seleksi tersebut akan dibuka bagi aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan.

Menurutnya, proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi definitif memerlukan tahapan panjang dan ketat, mulai dari asesmen Kementerian Dalam Negeri, seleksi panitia, hingga pertimbangan teknis BKN, guna memastikan pejabat yang dilantik memiliki kompetensi serta integritas sesuai ketentuan yang berlaku.(CN02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *