
AMBON, cahaya-nusantara.com
Setelah lebih dari satu bulan warga di kawasan Batu Merah dan Karang Panjang (Karpan) tidak mendapatkan layanan air bersih, Pemerintah Kota Ambon akhirnya mengambil langkah tegas. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa krisis ini tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut hak dasar masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wattimena saat memimpin apel perdana bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (05/01/2026). Dalam arahannya, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warga yang telah lebih dari sebulan kesulitan memperoleh air bersih.
“Khusus di Batu Merah, sudah lebih dari satu bulan masyarakat tidak terlayani air bersih. Ini kondisi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Wattimena.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Wattimena mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon tengah menyiapkan langkah hukum untuk mengambil alih pengelolaan PT DSA, perusahaan yang selama ini menangani layanan air bersih di wilayah tersebut. Langkah ini ditempuh demi memastikan pelayanan air dapat kembali berjalan normal dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan mengedepankan penyelesaian sesuai ketentuan hukum. Namun, apabila upaya persuasif tidak membuahkan hasil, Pemkot Ambon siap bertindak tegas demi kepentingan rakyat.
“Saya akan mencoba semua cara sesuai aturan hukum. Jika tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, maka pemerintah kota akan bertindak tegas agar masyarakat bisa kembali terlayani,” ujarnya.
Wattimena juga menekankan bahwa rencana pengambilalihan PT DSA tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh proses akan ditempuh melalui jalur hukum dengan melibatkan lembaga terkait, seperti Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepolisian, guna memastikan langkah yang diambil sah, transparan, dan bermartabat.
“Ini menyangkut harga diri pemerintah kota. Kita tidak boleh kalah ketika rakyat tidak mendapatkan hak dasarnya. Karena itu, semua harus dikoordinasikan dan dilakukan sesuai hukum,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh pihak terkait agar tidak menghambat proses tersebut dan mempercepat tahapan administratif serta hukum yang diperlukan, sehingga pengelolaan air bersih di kawasan Batu Merah dan Karpan dapat segera dibenahi.
“Saya minta proses ini jangan berlarut-larut. Kita harus segera mengambil alih agar pelayanan air bersih bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, untuk mengatasi kebutuhan air bersih secara darurat, Pemkot Ambon memaksimalkan pemanfaatan mobil tangki bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu dan kini dioperasikan oleh BPBD Kota Ambon.
Mobil tangki tersebut tidak hanya digunakan dalam penanganan bencana, tetapi juga untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan suhu di Kota Ambon yang sempat mencapai 38 derajat Celsius.
“Jika terjadi kekeringan dan krisis air bersih, mobil ini bisa langsung digunakan untuk membantu masyarakat,” pungkas Wattimena.(Cnmy)
