
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya buka suara menanggapi kritik tajam yang dilontarkan akun Facebook Ahmad Taher terkait kinerja Wali Kota Ambon, pasca apel perdana pemerintahan tahun 2026 yang dipimpin Wali Kota Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, Senin (5/1/2026).
Juru Bicara Pemkot Ambon, DR. Ir. Ronald Lekransy, M.Si, menegaskan bahwa kritik tersebut telah direspons secara resmi oleh admin Facebook Beta Ambon. Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Ambon.
“Pemkot Ambon mengapresiasi kritik masyarakat. Ini adalah wujud partisipasi publik yang sehat dan demokratis. Kritik menjadi cermin bagi pemerintah untuk terus berbenah,” ujar Lekransy kepada wartawan, Selasa (7/1/2026).
Lekransy mengungkapkan, memasuki tahun 2026, Pemkot Ambon dihadapkan pada keterbatasan fiskal akibat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih lemah serta tingginya ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi defisit bukan sesuatu yang kami tutupi. Namun pemerintah mengambil langkah strategis melalui penguatan PAD, efisiensi belanja, dan penajaman skala prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Terkait persoalan sampah yang menjadi salah satu sorotan utama, Pemkot Ambon mengakui penanganannya belum sepenuhnya optimal. Meski demikian, berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari penambahan armada pengangkut, penataan sistem angkut, hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat.
“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah. Tanpa perubahan perilaku masyarakat, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tandas Lekransy.
Soal parkir liar, khususnya di kawasan Terminal dan Pasar Mardika, Pemkot Ambon menerapkan pendekatan persuasif namun tetap tegas. Parkir di badan jalan, kata Lekransy, tidak lagi diperbolehkan.
“Penertiban terus dilakukan secara bertahap dan konsisten bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.
Penataan Pasar Mardika, lanjut Lekransy, bukan kebijakan yang bersifat insidental, melainkan program berkelanjutan. Saat ini Pemkot tengah mengkaji skema penataan usaha informal agar lebih adil, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pedagang.
Sementara itu, persoalan banjir di kawasan pertokoan juga menjadi perhatian serius Pemkot Ambon. Penanganan dilakukan melalui normalisasi drainase, pembenahan tata ruang, serta penertiban bangunan yang menutup saluran air.
“Tanpa kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke drainase, banjir akan terus berulang,” tegasnya.
Menanggapi keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Lekransy menegaskan hal tersebut bukan kehendak pemerintah daerah, melainkan dampak dari dinamika keuangan daerah serta mekanisme transfer pusat.
“Pemerintah tidak mencari kambing hitam. Kami bertanggung jawab dan terus membenahi manajemen keuangan agar persoalan ini tidak terulang ke depan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Lekransy menegaskan Pemkot Ambon tidak anti terhadap kritik. Ia mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun juga bersinergi dalam membangun kota.
“Membangun Ambon bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kritik adalah bentuk pengawasan publik yang sah dan kami sangat membutuhkannya,” pungkasnya.(Cnmy)
