
AMBON, cahaya-nusantara.com
Bertempat di lapangan belakang Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disalurkan secara tepat sasaran dan dikelola secara akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kota Ambon, Herman Tetelepta, di sela-sela kegiatan penyerahan bantuan UMKM yang dirangkaikan dengan Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon. Pada kesempatan itu, pemerintah menyerahkan bantuan berupa 80 unit kontainer dan 200 etalase kepada pelaku usaha.
Tetelepta menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, pihaknya telah melakukan verifikasi ketat terhadap seluruh calon penerima. Verifikasi dilakukan berdasarkan nama, alamat, hingga jenis usaha yang dijalankan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang aktif.
“Data penerima kami verifikasi secara by name by address, termasuk jenis usahanya. Ini penting agar bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh ketentuan pemanfaatan bantuan telah dituangkan secara jelas dalam naskah hibah dan berita acara serah terima. Dengan demikian, setiap penerima bantuan memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, Disperindag akan melakukan pemantauan rutin ke lokasi-lokasi usaha, khususnya di kawasan Rumah Toko Permanen (RTP). Pengawasan ini akan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pengelola setempat.
Tetelepta menegaskan, Disperindag tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, termasuk bantuan yang tidak digunakan sesuai peruntukan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
“Kami akan menarik kembali bantuan tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku usaha lain yang lebih layak dan membutuhkan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan program bantuan UMKM benar-benar memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat di Kota Ambon.(CNmy)
