AMBON, cahaya-nusantara.com

Evans Reynold Alfons, selaku ahli waris sah dari Jozias Alfons, menegaskan bahwa Dati Kudamati merupakan tanah adat yang secara hukum dan sejarah berada dalam penguasaan ahli waris Jozias Alfons. Oleh karena itu, setiap klaim atau penguasaan oleh pihak lain tanpa didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul klarifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang menyatakan bahwa sengketa tanah di wilayah OSM dan sekitarnya merupakan perkara perdata murni yang hanya dapat diputus melalui mekanisme peradilan, bukan melalui rekomendasi, pernyataan, ataupun tindakan administratif lembaga mana pun.

Evans Reynold Alfons menjelaskan bahwa status hukum Dati Kudamati tidak hanya didukung oleh Register Dati Negeri Urimessing dan bukti penguasaan tanah secara turun-temurun, tetapi juga diperkuat oleh pernyataan resmi Raja Negeri Urimessing selaku Ketua Persekutuan Adat tertanggal 3 Maret 1976, yang secara tegas telah menjelaskan dan menegaskan kedudukan Dati Kudamati sebagai bagian dari hak adat keluarga Jozias Alfons.

Selain itu, lanjut Evans, terdapat serangkaian putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang secara konsisten menegaskan hak ahli waris Jozias Alfons atas tanah adat tersebut.

“Dalam negara hukum, kepemilikan tanah hanya dapat ditentukan oleh putusan pengadilan. Tidak ada legitimasi hukum bagi klaim sepihak, terlebih jika mencatut nama institusi negara,” tegas Evans.

Ia menilai bahwa setiap upaya membangun legitimasi di luar proses peradilan merupakan perbuatan melawan hukum, yang berpotensi menyesatkan masyarakat serta mencederai asas kepastian hukum dan supremasi hukum.

Lebih lanjut, Evans menegaskan bahwa ahli waris Jozias Alfons tetap berpegang pada prinsip penyelesaian sengketa secara konstitusional, dengan menghormati hukum adat yang hidup dan diakui negara, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kami tidak mencari konflik. Namun, kami juga tidak akan membiarkan hak adat kami dirampas melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum,” tutupnya.(CN)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *