Demikian penjelasan Anak adat Negeri Urimessing, Evans Reynold Alfons kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (11/6/2022).
Diakui, dirinya juga tidak tahu dasar apa yang dipergunakan untuk menetapkan Buke Tisera selaku Anak adat atau mata rumah parentah di negeri Urimessing sehingga dicalonkan tunggal untuk menduduki jabatan Raja Urimessing.
“Itu beta (Saya) sendiri tidak tahu dasarnya apa?, ” Ujar Alfons.sambil menambahkan apalagi uang bersangkutan dicalonkan oleh Saniri Negeri yang sudah habis masa bhaktinya alias ekspayer.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan yaitu, selama ini belum ada perneg negeri Urimessing dan Mata rumah Parentah.
Untuk itu Mata rumah parentah dari Tisera harus ditelusuri ulang, tidak seenaknya.
“Kalau Tisera itu sebagai pimpinan Puta ok kami akui, tapi kalau sebagai pimpinan di negeri Urimessing, wah kasian, tidak ada itu, ” Ujarnya. Sambil menambahkan kalau Buke Tisera dari mata rumah apa, soa apa itu juga tidak jelas.
Bagi Alfons itu merupakan pertentangan yang sangat berat di Negeri Urimessing, yang sampai saat ini belum jelas kedudukan.
“Dia mata Rumah Tise atau mata rumah Soa Rewarurimena Amalai, ini kan perbedaan sangat jauh, karena dalam pernyataan dia sebelumnya dia masuk dalam soa Tise tapi sekarang katanya dia masuk dalam Rewarurimena Amalai, ini datangnya dari mana, ” Ujar Alfons.
Untuk itu Alfons meminta kepada pemerintah Kota Ambon agar tidak gegabah untuk menentukan, karena ini juga akan bermasalah fatal bagi adat Negeri Urimessing.
Terkait dengan Silsilah dari keturuna PS Tisera, mantan Penjabat Negeri Urimessing, menurut Alfons Buke bukanlah keturunan lurus dari PS Tisera.
”Dia ini bukan keturunan garis lurus PS Tisera, yang dibilang memiliki 29 dusun dari di Negeri Urimessing, kan lucu mengaku dia keturunan dari PS Tisera, tutur Evans.
Ia menambahkan, fakta dalam penyerahan 17 dusun dati kepada Tisera sebagai satu imbalan jasa , yang menjadi pertanyaan ujar Alfons, kalau dirinya keturunan PS Tisera, kenapa Pemerintah Negeri hanya menyerahkan 7 dari 29 dusun dari kepada dia.
Bukti yang kedua menurut Evans yang juga menjabat Ketua PKP Maluku, katanya bapaknya pernah menjabat raja Negeri Urimessing tahun 1971-1981 yang diberhentikan dari raja tahun 1981oleh Walikota Alberth Purwaila.
“Belum pernah ada raja diberhentikan oleh Walikota, tapi ini raja yang diberhentikan oleh Walikota dengan surat Walikota nomor 213.UP/D tanggal 1 Oktober 1981,”ujar Alfons.
Sementara terkait dari sisi figur menurut Alfons Tisera bukanlah figur pemimpin, tetapi Penjahat didalam Negeri Urimessing. Jadi bagi dirinya, masih banyak orang yang bisa menjadi raja di Negeri Urimessing.
Apabila Buke Tisera dipercayakan memimpin Negeri Urimessing, maka pastinya akan ada bahaya terbesar bagi Negeri tersebut. “Bahaya yang pertama pasti tanah-tanah Negeri Urimessing terancam dijual,”tutur Evans.
Ia menambahkan, sampai sekarang ini Track record Buke Tisera sebagai ketua Saniri Negeri Urimessing belum diperiksa.
”Track record dia sebagai ketua Saniri Negeri Urimessing kemarin belum diperiksa, ditelusuri, dievaluasi dulu dong, mampu apa tidak, dan kebanyakan bertindak untuk kepentingan pribadi, jadi pemerintah harus lebih jeli melihat hal tersebut, “ujar Alfons.
Ditambahkan pula, pengusulan buke Tisera oleh Saniri yang sudah demisioner, dimana sudah selesai masa kerjanya pada Desember 2021 dan mengusulkan pada bulan kemarin.adalah sebuah retorika menarik yang patut dipertanyakan ada apa di balik semuanya ini?(CN -O5 )

