
Ambon, cahaya-nusantara.com
Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku dalam kasus penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (Unpatti), Datu Huseik Letsoin (DHL), yang terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIT di samping Alfamidi Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Pengungkapan ini dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari sejak peristiwa tersebut terjadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial M.L.M sebagai pelaku penikaman.
Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil visum korban, hingga pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Dari rangkaian proses tersebut, aparat akhirnya berhasil membuat terang peristiwa pidana yang terjadi sekaligus menemukan dan menetapkan tersangkanya.
Ketua GMKI Cabang Ambon, Renno L. Z. Patty, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah bekerja secara profesional dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penikaman. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Renno saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/3/2026).
Renno juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan kepolisian telah memberikan kejelasan kepada publik terkait berbagai spekulasi yang sempat berkembang sebelumnya, termasuk isu yang mengaitkan organisasi kemahasiswaan tertentu dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, fakta yang disampaikan aparat menunjukkan bahwa pelaku bukan merupakan kader GMKI.
“Dengan adanya penjelasan resmi dari aparat kepolisian, maka berbagai spekulasi yang sempat berkembang di publik seharusnya dapat dihentikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa tersebut bermula dari rapat Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menimbulkan perdebatan pro dan kontra antara dua kelompok mahasiswa.
Perdebatan tersebut kemudian berujung pada aksi saling pukul di area parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. Situasi yang memanas tidak berhenti di dalam kampus, tetapi berlanjut hingga di luar kampus, tepatnya di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Sementara itu, tersangka M.L.M yang saat itu berada di kamar kosnya di kawasan Poka Pemda III mendapat informasi bahwa saudaranya telah dipukul oleh salah satu kelompok mahasiswa yang menolak kegiatan tersebut.
Dilanda emosi, tersangka kemudian mengambil sebilah pisau dapur dengan gagang plastik berwarna orange dari kamar kosnya dan menaruhnya di bagian depan jok sepeda motor sebelum menuju lokasi kejadian.
Tersangka berangkat ke kampus menuju area parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk mencari pihak yang diduga memukul saudaranya. Ia datang bersama seorang rekannya berinisial R.R, yang merupakan teman kosnya, dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Setibanya di lokasi, situasi kembali memanas hingga terjadi aksi saling kejar antara dua kelompok mahasiswa yang terlibat konflik tersebut. Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke lokasi kejadian di samping Alfamidi Rumah Tiga.
Dalam situasi yang kacau tersebut, salah satu mahasiswa dari kelompok yang dikejar tertinggal di lokasi dan terjadi aksi pemukulan. Tersangka yang melihat seorang pria mengenakan baju hitam dengan rambut keriting dipukul kemudian mengira orang tersebut merupakan pelaku yang sebelumnya memukul saudaranya.
Tanpa memastikan secara jelas, tersangka kemudian masuk ke tengah kerumunan dan melakukan penusukan menggunakan pisau dapur yang dibawanya.
Namun setelah kejadian tersebut, tersangka baru menyadari bahwa orang yang ditusuk ternyata bukan pihak yang dimaksud.
Akibat kejadian tersebut, korban Datu Huseik Letsoin mengalami dua luka tusuk, masing-masing di bagian punggung kiri dan pinggang kiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Menanggapi kejadian tersebut, Renno menyampaikan rasa keprihatinan dan turut merasakan kesedihan atas peristiwa yang menimpa korban.
“Kami turut merasakan kesedihan atas kejadian ini. Doa dan dukungan kami menyertai saudara Datu Huseik Letsoin agar diberikan kekuatan dan segera pulih dari luka yang dialaminya,” ujarnya.
Renno juga mengingatkan agar persoalan ini tidak digiring ke arah isu-isu sensitif yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang kemudian mengaitkan peristiwa ini dengan suku, ras, maupun agama tertentu.
“Jangan sampai karena peristiwa ini lalu ada pihak yang menyinggung suku, ras, atau agama tertentu. Hal seperti itu sangat berbahaya karena bisa memicu perpecahan. Semua pihak harus bijak dan tidak gegabah menyimpulkan sesuatu tanpa fakta yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membangun opini hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Kita harus mengedepankan sikap bijak. Jangan hanya mendengar dari satu atau dua orang lalu langsung menarik kesimpulan. Semua harus dikroscek kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Renno menegaskan bahwa Maluku telah memiliki pengalaman sejarah panjang terkait konflik sosial, sehingga generasi saat ini harus menjaga ingatan kolektif tersebut sebagai bahan refleksi, bukan untuk kembali membuka luka lama.
“Maluku jangan diingatkan kembali pada konflik. Ingatan kolektif itu cukup kita jadikan sebagai bahan refleksi agar kita semua menjaga kedamaian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Ambon, termasuk GMKI dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tetap menjaga hubungan yang baik dan tidak membeda-bedakan satu sama lain.
“Di bawah naungan Cipayung Plus Kota Ambon, termasuk GMKI dan HMI, kami tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain. Semua adalah organisasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab intelektual untuk menjaga kehidupan kampus yang sehat dan damai,” katanya.
Menurutnya, hubungan antara organisasi kemahasiswaan di Ambon akan terus dijaga dalam semangat kolaborasi untuk membangun Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan.
“GMKI dan HMI tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan. Ambon adalah kota cinta damai dan masyarakatnya hidup dalam semangat orang basudara,” katanya.
Ia juga menghimbau seluruh kader GMKI Cabang Ambon agar tidak terpancing provokasi serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan kampus.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura harus dijadikan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh mahasiswa.
“Kami menghimbau seluruh kader GMKI Cabang Ambon untuk tetap menjaga perdamaian, persatuan, dan kesatuan. Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar kita semua lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang intelektual bagi pengembangan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kampus adalah laboratorium intelektual untuk melahirkan generasi yang unggul dan berintegritas. Karena itu mari kita bersama-sama menjaga institusi pendidikan, bukan hanya di Universitas Pattimura tetapi juga di seluruh kampus yang ada di Kota Ambon,” tutupnya. (CNi)
