Sekretaris Daerah SBB : Laverne A. Tuasuun, SP, M.Si

SBB-Piru, cahaya-nusantara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Leverne. A. Tuasuun SP. M.Si mengatakan dirinya menyarankan agar pengelola SD BPD Dusun Laiuwen Piru Kabupaten SBB agar segera berproses untuk menegerikan sekolah tersebut.dan jangan sengaja tidak mau berproses sekolah itu menjadi negeri.

Demikian antara penegasan Sekda kepada wartawsn Selasa minggu lalu.

Dikatakan, sesegera mungkin pihak pengelola termasuk kepala sekolanya untuk memasukan data sekolah kepadanya agar Sekda memanggil Kadis Pendidikan supaya memproses penegeriannya sesuai aturan yang berlaku.

Namun demikian Sekda masih mempertanyakan soal aturan yang berlaku bagi sekolah-sekolah swasta. “Apakah sekolah-sekolah swasta itu pemerintah juga harus  intervensi ke Kepala sekolahnya ataukah tidak? Jangan sampe Plt laeng baku harapdeng laeng padahal aturan pemerintah, sekolah swasta, misalnya”ujar Sekda.sambil menambahkan karena dirinya belum tahu aturannya sehingga dirinya harus mengeceknya terlebih dahulu 

Terkait Kepala yang kabarnya telah menjabat selaku PLT lebih dari 10 tahun menurut Sekda jika pemerintah bisa nengintervensi sekolah swasta seperti SD BPD Laiuwen ini maka tidak alasan untuk  berlama-lama membiarkan PLTnya sampai sekian lama tetapi segera dilantik kepala sekolahnya. “Beta ini belum tau aturannya, nanti beta cek aturannya dulu kalau memang aturan pemerintah bisa intervensi, beta pikir tidak ada alasan untuk katorang berlama-lama  kastinggal plt, segera kita lantik kepala sekolahnya.”ujar Sekda sembari menambahkan bila perlu kalau PLTnya cakep maka langsung didefinifkan yang bersangkutan.(CN-05)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *