
Polemik pengelolaan iuran alumni IKAPATTI kembali mencuat. Sorotan publik mengarah pada belum rampungnya pembangunan Gedung IKAPATTI, di tengah belum adanya keterbukaan rinci terkait penggunaan dana organisasi tersebut.
IKAPATTI diketahui menghimpun dana melalui iuran alumni sebesar Rp10.000 per bulan atau Rp120.000 per tahun. Dengan jumlah wisudawan periode 2023–2025 yang mencapai 16.604 orang, potensi dana yang terkumpul diperkirakan mendekati Rp2 miliar.
Namun hingga awal 2026, gedung yang menjadi simbol kolektif alumni itu masih belum juga selesai.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPATTI periode 2021–2025, Agustinus Ufie, menjelaskan bahwa pembangunan telah dimulai sejak kepengurusan sebelumnya, namun baru sebatas fondasi dan tiang.
Ia menyebut, kelanjutan pembangunan diambil alih oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku saat Muhamat Marasabessy menjabat. Proyek tersebut disebut mengalami kendala akibat defisit anggaran dan dibayar secara bertahap.
“Gedung itu dibayar secara cicil oleh pemerintah daerah. IKAPATTI tidak bisa masuk lagi karena berpotensi terjadi double funding,” disampaikan melalui pesan whatsapp oleh media cahayanusantara.com (Senin,23/03/2026).
Pernyataan ini kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan, jika pembangunan sudah dialihkan, sejauh mana dana alumni tetap diarahkan untuk tujuan awalnya?
Alih-alih menjawab itu secara rinci, IKAPATTI justru mengalihkan penggunaan dana ke berbagai program lain, seperti:
- bantuan bus mahasiswa,
- mobil operasional pimpinan di Jakarta,
- bantuan pembangunan rumah ibadah kampus,
- bantuan studi lanjut (S2),
- serta program sosial “IKAPATTI Peduli”.
Program terlihat banyak. Namun transparansi anggaran nyaris tidak terlihat.
Dokumen draft kegiatan IKAPATTI periode 2021 hingga Maret 2026 menunjukkan berbagai program telah dilaksanakan. Informasi draft program tersebut di dapatkan melalui pesan whatsapp yang dikirimkan Agustinus Ufie (Jumat, 23/03/26). Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan pagu anggaran, total penggunaan dana, maupun rincian realisasi keuangan.
Publik hanya disajikan daftar kegiatan tanpa angka.
Di sisi lain, muncul kejanggalan dalam program bantuan studi. Dalam satu bagian disebutkan adanya penerima bantuan secara spesifik (berdasarkan nama), sementara pada bagian lain dicantumkan program “Bantuan Dana Studi untuk 30 Mahasiswa Tingkat Akhir”.
Pertanyaannya sederhana namun krusial, apakah program ini berjalan berdasarkan sistem yang transparan, atau sekadar penunjukan yang tidak terstandar?
Perwakilan KNPI Maluku, Wandri Makasar, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan.
“IKAPATTI bukan lembaga dana hibah. Dana alumni bukan untuk dibagi-bagi tanpa mekanisme yang jelas. Harus ada transparansi, harus ada akuntabilitas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya keterbukaan terkait:
- siapa saja penerima bantuan,
- bagaimana proses seleksi dilakukan,
- serta bagaimana dana disalurkan.
Menurutnya, tanpa keterbukaan, program-program tersebut berpotensi kehilangan legitimasi di mata publik.
Lebih jauh, Wandri bahkan mendorong Kejaksaan Tinggi Maluku untuk turun tangan menelusuri persoalan ini. Ia menilai terdapat indikasi persoalan yang lebih luas, termasuk pada sejumlah proyek di lingkungan kampus.
Ia menyinggung kondisi di PSDKU Aru dan Maluku Barat Daya (MBD), yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan pembangunan.
“Banyak gedung tidak terpakai, bahkan tidak pernah selesai. Ini harus ditelusuri secara serius,” ujarnya.
Ironisnya, di atas semua polemik ini, IKAPATTI memiliki visi besar: menjadi pusat pengembangan kreativitas dan inovasi sumber daya manusia, serta mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Namun di lapangan, yang terlihat justru sebaliknya program berjalan tanpa transparansi, bantuan disalurkan tanpa kejelasan, dan pembangunan fisik yang tak kunjung tuntas.
Alih-alih menjadi pusat inovasi, organisasi ini justru dipertanyakan akuntabilitas dasarnya.
Ketika dihubungi melalui pesan whatsapp (Senin,23/03/2026) terkait masalah dimaksud Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, serta Ketua Pembangunan Gedung IKAPATTI, Jusuf Madubun, enggan memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Dengan besarnya dana yang dihimpun dan luasnya program yang dijalankan, kebutuhan akan transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Sebab tanpa laporan keuangan yang terbuka dan rinci, publik tidak hanya kehilangan informasi, tetapi juga kepercayaan.
Dan ketika kepercayaan itu hilang, maka sebesar apa pun visi yang dibangun, akan runtuh oleh satu hal sederhana, ketidakjelasan.
