
AMBON, cahaya-nusantara.com
Transformasi pembelajaran digital di Kota Ambon terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan dinilai berhasil memperkuat sistem pembelajaran berbasis teknologi dengan menyiapkan tenaga pendidik sekaligus sarana penunjang di sekolah-sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Taso, M.Si, di sela-sela rapat Komite Pengarah Program Inovasi Fase III yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (6/5/2026).
Menurut Taso, upaya digitalisasi pendidikan dilakukan secara bertahap melalui pelatihan bagi guru serta penyediaan perangkat teknologi di sekolah tingkat SD dan SMP.
Sejumlah sekolah bahkan telah menerima bantuan berupa flat panel, chromebook, hingga laptop yang terkoneksi dengan internet.
“Perangkat tersebut sangat membantu sekolah dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer maupun Tes Kemampuan Akademik,” ujarnya
kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sistem pembelajaran digital di Kota Ambon kini juga didukung melalui platform
“Aroma Pendidikan” yang dapat diakses oleh guru dan siswa. Di dalam platform tersebut tersedia berbagai ruang mata pelajaran yang memudahkan proses belajar mengajar secara modern dan interaktif.
“Guru maupun siswa dapat mengakses berbagai materi pembelajaran melalui Aroma Pendidikan. Ini menjadi bagian dari penguatan sistem pendidikan berbasis digital di Kota Ambon,” katanya.
Meski demikian, Taso mengakui penguatan pendidikan digital masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar yang belum sepenuhnya terkontrol.
Menurutnya, akses internet yang luas dapat berdampak positif maupun negatif bagi siswa apabila tidak diawasi dengan baik.
“Handphone bisa menjadi instrumen penghambat karena anak-anak dapat mengakses hal-hal di luar kebutuhan pembelajaran mereka,” jelasnya.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Ambon telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gadget bagi siswa di lingkungan sekolah, bahkan sebelum adanya kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami sudah mengeluarkan edaran pembatasan penggunaan gadget di sekolah bagi anak usia 16 tahun ke bawah, kecuali digunakan untuk kepentingan pembelajaran,” tegas Taso.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei pemerintah pusat, kemampuan anak-anak Indonesia dalam mengakses informasi tergolong tinggi. Namun, tingkat pemahaman terhadap informasi tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Ini menjadi tugas bersama untuk meningkatkan kemampuan kognitif anak-anak kita agar tidak hanya cepat mengakses informasi, tetapi juga mampu memahami dan mengolahnya dengan baik,” ungkapnya.
Selain fokus pada penguatan pembelajaran digital, Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan rehabilitasi infrastruktur pendidikan. Dalam waktu dekat, empat gedung sekolah dasar dan lima gedung SMP akan diperbaiki guna menunjang kenyamanan proses belajar mengajar.(CNmy)
