AMBON,cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam melindungi kekayaan hayati Maluku melalui penguatan peran Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL).

Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPTSL yang berlangsung di Aula Hotel Zest, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa pembentukan dan penguatan satgas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud tanggung jawab kolektif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Ia mengingatkan bahwa Maluku memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, baik di darat maupun di laut, yang harus dijaga agar tidak rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

Menurutnya, potensi alam yang besar hanya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara bijak. Sebaliknya, tanpa pengawasan yang ketat, kekayaan tersebut justru berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Ia pun menyoroti berbagai fenomena kerusakan lingkungan yang kini terjadi, mulai dari rusaknya terumbu karang akibat praktik penangkapan ikan yang merusak hingga berkurangnya populasi satwa endemik.

Wali Kota mencontohkan kondisi di kawasan hutan Desa Hutumuri yang dahulu menjadi habitat ratusan burung kakatua, namun kini keberadaannya semakin sulit ditemukan akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

“Jika ekosistem rusak, maka kita kehilangan masa depan. Apa lagi yang bisa kita wariskan kepada generasi mendatang?” ujarnya dengan nada prihatin.

Data yang diungkap dalam kegiatan ini menunjukkan tingginya angka perdagangan satwa liar. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, tercatat ratusan kasus berhasil ditindak dengan ribuan satwa diamankan, didominasi oleh jenis burung paruh bengkok seperti kakatua.

Sebagai kota strategis, Ambon dinilai memiliki peran penting dalam rantai peredaran satwa liar ilegal. Mobilitas barang melalui pelabuhan dan bandara menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku, sehingga pengawasan harus diperketat.

Wali Kota menegaskan bahwa Satgas PPTSL harus menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya meninggalkan ego sektoral dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan lingkungan hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antarinstansi dan pemangku kepentingan.

“Tidak ada lagi ruang untuk bekerja sendiri-sendiri. Semua pihak harus bersatu, memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar upaya pengawasan dan penegakan hukum berjalan maksimal,” tegasnya.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan terus membuka ruang kerja sama serta mendukung berbagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Upaya ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan keberlangsungan bagi generasi yang akan datang.

Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Ia berharap penguatan kapasitas ini mampu meningkatkan efektivitas kerja satgas di lapangan.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah nyata dalam menjaga alam, demi masa depan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *