
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon menjadikan Entry Meeting Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berorientasi pada hak masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur karena Kota Ambon menjadi salah satu daerah yang mendapat penilaian langsung dari Komnas HAM RI dalam Program Prioritas Nasional Tahun 2026.
Menurutnya, kehadiran Ketua Komnas HAM bersama tim menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak asasi manusia dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
“Penilaian ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan tanggung jawab dalam membumikan nilai-nilai HAM di Kota Ambon,” kata Wattimena.
Ia menegaskan, proses penilaian HAM bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh hak-hak dasar secara layak, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga pelayanan publik yang berkualitas dan lingkungan hidup yang baik.
Selain itu, Pemkot Ambon juga berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam 17 Program Prioritas Pembangunan Kota Ambon.
Wattimena menjelaskan, arah pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan akan difokuskan pada terwujudnya Ambon yang manise, inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
Menurutnya, seluruh visi dan program pembangunan daerah pada dasarnya bermuara pada pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin melihat sejauh mana kebijakan dan pelayanan publik yang telah berjalan benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip HAM atau masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Wali Kota juga berharap tim penilai Komnas HAM RI dapat memberikan berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif guna membantu Pemkot Ambon memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada.
Ia menekankan, setiap proses evaluasi dari lembaga eksternal harus dipandang sebagai langkah positif untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan untuk mencari kesalahan.
“Penilaian seperti ini merupakan upaya konstruktif agar pemerintah daerah dapat terus berbenah dan memastikan pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat yang selama ini tertinggal, terpinggirkan, atau mengalami diskriminasi,” tegasnya.
Usai kegiatan pembukaan, Wali Kota Ambon dan Ketua Komnas HAM RI saling bertukar cendera mata sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM di daerah.(CNmy)
