AMBON, cahaya-nusantara.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan talenta seni dan kriya di kalangan pelajar agar mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus memiliki perlindungan hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hal ini disampaikan Singerin usai membuka Workshop Seni Rupa dan Kriya yang berlangsung di Galeri Lia Lia, UPT Taman Budaya Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon. Menurutnya, jumlah peserta yang terlibat saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah keseluruhan siswa yang ada di Maluku, sehingga diperlukan langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak anak yang memiliki bakat di bidang seni dan kriya.

“Kami akan berupaya mengubah sistem penjaringan anak-anak yang memiliki potensi di bidang kriya dan seni. Tahun ini memang ada keterbatasan fiskal, namun kami tetap memberikan apresiasi karena kegiatan ini diawali dengan workshop yang manfaatnya tidak hanya dirasakan siswa, tetapi juga guru pendamping,” kata Singerin.

Ia menjelaskan, pendekatan melalui workshop diharapkan mampu memperluas dampak pembinaan karena para guru dapat meneruskan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada lebih banyak siswa di sekolah masing-masing.

Dengan demikian, jumlah peserta yang terlibat pada tahun-tahun mendatang dapat terus meningkat.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di kabupaten/kota bersama UPT Taman Budaya untuk melakukan eksplorasi dan pemetaan minat serta bakat siswa, termasuk di wilayah-wilayah terluar Maluku.

Menurut Singerin, kekayaan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Maluku harus menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda dalam menghasilkan karya seni dan kriya yang bernilai serta memiliki identitas daerah yang kuat.
Meski kegiatan seni dan kriya ini tidak secara langsung menjadi bagian dari kurikulum sekolah, pihaknya akan terus mendorong dukungan melalui Kurikulum Muatan Lokal agar potensi siswa dapat berkembang secara berkelanjutan dan mampu menjawab tuntutan di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Singerin juga menekankan pentingnya perlindungan karya melalui Hak Kekayaan Intelektual. Menurutnya, setiap karya yang dihasilkan siswa perlu mendapatkan pengakuan hukum agar terhindar dari praktik plagiasi maupun penyalahgunaan oleh pihak lain.

“HAKI harus dimiliki oleh para pencipta karya. Ketika seorang anak menghasilkan karya dan meraih prestasi, karya tersebut harus dilindungi agar tidak ditiru atau diklaim oleh orang lain,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk mendorong pendaftaran HAKI bagi berbagai karya yang dihasilkan pelajar maupun hasil kreativitas dalam kegiatan kebudayaan.
Beberapa karya inovatif pelajar Maluku bahkan telah diidentifikasi untuk diusulkan mendapatkan HAKI. Di antaranya inovasi pengolahan air hujan menjadi air layak konsumsi serta kreasi motif tenun ikat Tanimbar yang dikembangkan langsung oleh para siswa.

Singerin mengakui masih banyak karya kreatif anak-anak Maluku yang belum didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Karena itu, upaya pendampingan dan fasilitasi akan terus dilakukan agar setiap karya bernilai dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Singerin berharap melalui pembinaan yang berkelanjutan, semakin banyak pelajar Maluku yang mampu mewakili daerah pada berbagai ajang seni dan kriya tingkat nasional bahkan internasional. Selain melahirkan prestasi, program tersebut juga diharapkan menjadi wadah untuk mencetak generasi budayawan muda yang siap berkompetisi sekaligus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Maluku.

“Kami berharap para guru dapat mengolaborasikan berbagai mata pelajaran, termasuk muatan lokal, untuk mendukung pengembangan kemampuan anak. Dengan begitu, setiap kabupaten dan kota dapat mengirimkan perwakilan terbaiknya dalam berbagai kegiatan seni dan kriya di masa mendatang,” pungkasnya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *