
Ambon, cahaya-nusantara.com
Ratusan perempuan dari berbagai penjuru Maluku berkumpul dalam Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang digelar di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Jumat (12/6/2026). Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan suara lintas generasi dan wilayah dalam memperjuangkan hak, perlindungan, serta keadilan bagi perempuan.
Forum ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, yang menekankan pentingnya membangun ekosistem perlindungan perempuan yang terintegrasi. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Ketua Panitia, Jaqualine Akyuwen, mengingatkan kembali momentum sejarah ketika pada Januari 2009, sekitar 800 perempuan Maluku berhimpun dalam Kongres Perempuan Maluku. Forum tersebut berhasil mendorong lahirnya sejumlah kebijakan perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan partisipasi politik perempuan.
Namun, menurutnya, capaian tersebut kini mengalami kemunduran di tengah munculnya tantangan baru yang semakin kompleks. Tingginya angka kekerasan berbasis gender, persoalan keadilan reproduksi, krisis iklim, hingga ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat menjadi isu mendesak yang harus direspons bersama.
“Forum ini bukan sekadar ruang refleksi, tetapi titik tolak untuk menghadirkan perubahan nyata. Perempuan dari pesisir, pulau kecil, hingga wilayah pedalaman membawa harapan yang harus dijembatani menjadi kebijakan,” ujar Jaqualine.
Ia menegaskan, sekitar 200 perempuan dari berbagai kabupaten/kota hadir untuk memperkuat jejaring dan merumuskan langkah strategis ke depan. Semangat kolektif, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan keadilan dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi perempuan dan anak di Maluku.
Sorotan tajam juga datang dari Deputi Direktur Program Yayasan IPAS Indonesia, Nancy Sunarno. Ia menilai, perjuangan perempuan Maluku belum selesai, terutama dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi. Berdasarkan data SUPAS 2025, angka kematian ibu di wilayah Indonesia Timur, termasuk Maluku, masih jauh di atas rata-rata nasional.
Selain itu, data SIMFONI PPA 2025 mencatat ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku. Menurut Nancy, angka tersebut mencerminkan realitas pahit yang harus segera diatasi melalui pendekatan yang komprehensif dan berbasis hak.
“Di wilayah kepulauan, keadilan reproduksi tidak hanya soal layanan kesehatan, tetapi juga soal akses informasi, tenaga medis, serta layanan yang bebas stigma,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar generasi, menggabungkan pengalaman perempuan pascakonflik dengan energi dan inovasi generasi muda.
Dalam konteks kebijakan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang inklusif dengan memberikan ruang yang setara bagi perempuan. Ia mengakui, kondisi geografis Maluku yang didominasi wilayah laut dan terdiri dari ribuan pulau menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau layanan dasar.
“Perempuan adalah kekuatan penting dalam pembangunan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan gerakan perempuan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan krusial seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, perdagangan orang, hingga ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan yang masih terjadi di Maluku.

Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan menambahkan bahwa penguatan perlindungan perempuan harus dibarengi dengan penghapusan ego sektoral antar lembaga. Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa agar layanan bagi korban kekerasan dapat berjalan optimal.
Selain aspek perlindungan, Veronica juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan. Ia menilai banyak perempuan di Maluku yang berperan sebagai nelayan atau petani, namun belum diakui secara administratif sehingga kesulitan mengakses permodalan.
“Potensi ekonomi perempuan di Maluku sangat besar, termasuk dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dan usaha pangan lokal,” ujarnya.
Forum ini akan berlanjut hingga Sabtu (13/6/2026) dengan agenda diskusi tematik yang membahas isu keadilan reproduksi, keadilan iklim, hukum dan HAM, serta penguatan jaringan perempuan di Maluku. Diharapkan, hasil forum ini dapat menjadi rekomendasi strategis bagi perumusan kebijakan pembangunan yang lebih responsif gender di daerah kepulauan. (CNi)
