AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat transformasi digital di sektor pemerintahan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah meluncurkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi langsung dengan sistem perbankan untuk mempercepat pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran sistem tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026).

Turut hadir Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Simon Saimima, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, pimpinan OPD, serta para peserta implementasi SIPD-RI. Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengikuti kegiatan secara virtual.

Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menjelaskan bahwa integrasi SIPD-RI melalui skema host to host akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengelola transaksi keuangan. Sistem tersebut memungkinkan proses pembayaran maupun penerimaan daerah dilakukan secara elektronik dan real time tanpa harus melalui tahapan administrasi manual yang selama ini membutuhkan waktu lebih panjang.

Menurutnya, kehadiran sistem ini akan mempercepat proses pencairan belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Seluruh transaksi dapat diproses secara digital tanpa lagi memerlukan pengantaran dokumen fisik ke bank.

Selain menghadirkan efisiensi, implementasi SIPD-RI H2H juga dinilai mampu memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan ketertiban administrasi pajak dan retribusi daerah, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah. Sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari sistem monitoring selama 24 jam hingga layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, uang elektronik, kartu debit, dan dompet digital.

Syahrisal juga mengungkapkan bahwa kinerja Bank Maluku Malut terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, laba perusahaan tercatat tumbuh sekitar 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menjadikannya salah satu Bank Pembangunan Daerah dengan pertumbuhan laba terbaik di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola pemerintahan.
Melalui sistem yang terintegrasi, proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara online dengan lebih cepat, aman, dan akurat.

Vanath mengatakan, sistem tersebut tidak hanya memangkas rantai birokrasi, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan dalam proses transaksi keuangan. Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah dapat semakin diperkuat karena seluruh proses tercatat secara elektronik.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara maksimal dengan tetap menjaga kualitas data, kepatuhan terhadap aturan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dari Jakarta secara Virtual, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari agenda transformasi digital nasional yang mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Fatoni, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 276 pemerintah daerah di Indonesia telah mengimplementasikan SP2D Online. Jumlah tersebut terdiri dari 20 pemerintah provinsi, 49 pemerintah kota, dan 207 pemerintah kabupaten yang didukung oleh 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung dengan SIPD-RI.

Ia menilai penerapan sistem digital tersebut terbukti mampu mempercepat realisasi APBD sekaligus meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.

Atas komitmen tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai aktif mengadopsi sistem digital terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *