
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon terus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah melalui evaluasi yang terukur dan berkelanjutan. Hal itu ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari penerapan manajemen yang sehat. Menurutnya, setiap perangkat daerah harus menjalankan empat fungsi utama manajemen, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan dan evaluasi.
Ia menjelaskan, Dinas Sosial saat ini telah melewati tahapan perencanaan dan pelaksanaan program selama lima bulan pertama tahun 2026. Karena itu, evaluasi menjadi langkah penting untuk mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat dicapai sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan.
“Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang sudah dilakukan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui capaian, mengidentifikasi kendala, serta memperbaiki kekurangan sebelum memasuki akhir tahun anggaran,” kata Wattimena.
Wali Kota juga menyoroti peran strategis tiga bidang utama di Dinas Sosial, yakni Bidang Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, serta Perlindungan dan Jaminan Sosial. Ketiga bidang tersebut dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Ambon, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan melalui 17 program prioritas daerah.
Menurutnya, evaluasi secara berkala, baik setiap tiga bulan maupun enam bulan, sangat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui perkembangan program dari sisi input, output hingga outcome yang dihasilkan.
Selain evaluasi internal, Wattimena menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Ia mengingatkan agar tidak ada ego sektoral yang justru menghambat efektivitas program di lapangan.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Program bantuan sosial tidak akan maksimal jika masing-masing berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung pentingnya validitas data kemiskinan. Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam proses pendataan yang kerap dipengaruhi faktor kedekatan personal maupun hubungan kekerabatan.
Sebagai langkah pembenahan, Pemerintah Kota Ambon kini mulai mengarahkan penyaluran bantuan sosial melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Melalui digitalisasi, status penerima bantuan dapat diverifikasi secara objektif sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wattimena menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendamping sosial, pekerja sosial, koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang selama ini aktif mendampingi masyarakat dan terlibat dalam penanganan berbagai bencana sosial maupun bencana alam di Kota Ambon.
Ia berharap hasil evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan program kerja tahun 2026 secara optimal sekaligus menjadi bahan penyusunan perencanaan yang lebih baik pada tahun 2027.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele, menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja tersebut mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta ketentuan teknis dari Kementerian PAN-RB terkait akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Menurutnya, kegiatan evaluasi bertujuan mengukur capaian target program, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan tepat sasaran, mengidentifikasi hambatan teknis maupun penyerapan anggaran, serta menilai kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Dinas Sosial.
Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri atas pejabat struktural dan fungsional, pegawai P3K Dinas Sosial, koordinator PKH dari lima kecamatan, pendamping rehabilitasi sosial, serta anggota Tagana Kota Ambon. Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber dan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta.(CNmy)
