AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui Gerakan Tanam Gadihu (GERTAG). Sebanyak 6.000 anakan gadihu ditanam secara serentak di sejumlah ruas jalan dan ruang terbuka publik, Jumat (24/7/2026), sebagai upaya menghadirkan ruang kota yang lebih hijau, asri, sekaligus melestarikan tanaman endemik yang menjadi bagian dari identitas Ambon.

Gerakan ini diawali dengan apel bersama di Lapangan Balai Kota Ambon yang dipimpin langsung Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Usai apel, Wali Kota bersama Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) menyebar ke sejumlah titik untuk melakukan penanaman, di antaranya di Jalan A.Y. Patty, Jalan Sam Ratulangi, Pattimura Park, dan beberapa ruang terbuka publik lainnya.

Bagi Pemkot Ambon, penanaman gadihu bukan sekadar kegiatan penghijauan. Wali Kota menegaskan tanaman tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Ambon sejak dahulu.

Menurutnya, gadihu telah lama dimanfaatkan sebagai pagar rumah, penanda batas tanah, bahkan menjadi penanda sudut makam dalam tradisi masyarakat Kristen. Karena itu, keberadaan tanaman tersebut perlu terus dipertahankan agar tidak hilang di tengah perkembangan kota.

“Gadihu memang tumbuh di banyak tempat, tetapi bagi masyarakat Ambon tanaman ini memiliki makna tersendiri. Sejak dulu sudah digunakan oleh orang tua sebagai pagar rumah, batas tanah, bahkan penanda kuburan. Ini adalah bagian dari identitas daerah yang harus terus kita lestarikan,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, GERTAG merupakan gerakan yang tidak hanya bertujuan memperbanyak ruang hijau, tetapi juga mengajak masyarakat membangun kepedulian terhadap lingkungan. Pemkot ingin menghadirkan taman dan ruang publik yang lebih menarik dengan memanfaatkan tanaman lokal yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan kondisi alam Ambon.

Menurutnya, penggunaan tanaman endemik juga menjadi langkah yang lebih tepat dibanding mendatangkan tanaman dari luar daerah yang belum tentu mampu tumbuh optimal di Kota Ambon.

Selain mengajak masyarakat menjaga lingkungan, Wali Kota turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingatkan seluruh ASN agar mendukung program digitalisasi pelayanan publik, khususnya melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ambon diwajibkan memiliki IKD sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data kependudukan.

Menurut Wattimena, keberadaan IKD akan membantu pemerintah memperoleh data masyarakat yang lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil penerima.

“Kalau data kependudukan sudah lengkap melalui IKD, pemerintah akan lebih mudah menentukan masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial. Karena itu, ASN harus menjadi contoh dengan lebih dulu melakukan aktivasi,” katanya.

Ia menambahkan, manfaat IKD tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak secara digital tanpa harus membawa dokumen fisik.

Wattimena juga mengungkapkan bahwa Kota Ambon menjadi salah satu dari 43 kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah pelaksana percepatan pendaftaran IKD. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat ikut berpartisipasi agar capaian aktivasi IKD di Ambon terus meningkat.

Melalui Gerakan Tanam Gadihu, Pemkot Ambon tidak hanya ingin menghadirkan kota yang lebih hijau dan indah, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa pelestarian tanaman endemik dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan Ambon yang semakin tertata, nyaman, dan maju.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *