AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berkualitas melalui peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang digelar di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026). Dalam momentum tersebut, Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., secara resmi melantik Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) periode 2026–2028 sekaligus menegaskan bahwa anak-anak saat ini merupakan penentu masa depan Kota Ambon.

Peringatan HAN ke-42 mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Kepala Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala LPKA Kelas II Ambon, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ratusan anak dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Ambon.

Ketua Panitia, Meggy Lekatompessy, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tahun ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung sejak Mei 2026. Berbagai program telah dilaksanakan, di antaranya bermain dan melukis bersama anak binaan LPKA Kelas II Ambon, Diskusi Panel Suara Anak, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak, pelatihan literasi keuangan, hingga lomba kreativitas anak.

Menurut Meggy, seluruh rangkaian kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak anak sekaligus memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam pembangunan daerah.

“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan. Melalui forum ini, anak-anak juga diberi kesempatan untuk menyampaikan suara mereka demi kemajuan Kota Ambon,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Hari Anak Nasional tidak boleh dimaknai sekadar sebagai agenda seremonial tahunan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi refleksi bersama bagi pemerintah, keluarga, dan masyarakat untuk memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi.

“Anak adalah investasi terbesar bangsa. Bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini akan menentukan wajah Ambon dan Maluku di masa depan. Jika kita gagal membangun karakter dan memberikan perlindungan kepada mereka, maka kegagalan itu bukan terletak pada anak, tetapi pada kita sebagai orang dewasa,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 62 persen anak masih mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Ia menilai tindakan seperti membandingkan anak, memarahi dengan kata-kata kasar, hingga memberikan tekanan berlebihan di rumah maupun di sekolah merupakan bentuk kekerasan yang dapat menghambat perkembangan mental anak.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyampaikan lima aspirasi utama anak-anak Kota Ambon yang akan menjadi perhatian Pemerintah Kota. Aspirasi tersebut meliputi peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), pemenuhan akses air bersih, penguatan perlindungan terhadap anak dari penelantaran dan eksploitasi, penyediaan fasilitas publik ramah anak, serta pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat.

Untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang saat ini masih di bawah 50 persen, Pemerintah Kota Ambon akan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah agar lebih banyak anak memiliki identitas hukum.
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, Pemerintah Kota Ambon juga terus memperkuat berbagai kebijakan perlindungan anak. Langkah tersebut di antaranya melalui larangan penjualan rokok dan barang berbahaya di sekitar lingkungan sekolah, pengendalian iklan rokok, serta peningkatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas di kalangan generasi muda.

“Kepada anak-anakku semua, jadilah pelopor hal-hal yang baik sekaligus pelapor apabila mengalami atau melihat tindakan yang salah. Jangan takut untuk menyampaikan kepada pemerintah melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kami siap mendengar dan bertindak,” pesan

Wali Kota.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) periode 2026–2028. Wali Kota berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi wadah partisipasi anak sekaligus mitra strategis Pemerintah Kota dalam menyampaikan aspirasi generasi muda dan mendukung terwujudnya Ambon sebagai kota yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan bahwa membangun masa depan daerah tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan memastikan setiap anak memperoleh hak, perlindungan, pendidikan, serta ruang untuk berpartisipasi. Sebab, anak-anak hari ini adalah penentu masa depan Kota Ambon.
Jika diinginkan, saya juga dapat menyusunnya dengan gaya khas media seperti Antara, Kompas, atau Tribun, yang lebih ringkas dan memiliki alur berita yang lebih tajam.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *