
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan implementasi HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di The City Hotel Ambon, Jumat (17/7/2026).
Menurut Wali Kota, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah. Karena itu, setiap OPD harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, setara, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kapasitas aparatur pemerintah. Oleh sebab itu, para peserta FGD diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip HAM, mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih terjadi di instansi masing-masing, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara nyata.
Wali Kota menilai FGD tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam setiap kebijakan, program, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang, penampilan, maupun status sosial warga. Sebagai contoh, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus diberikan secara setara kepada seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
Selain itu, Wali Kota meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik. Menurutnya, kerja sama yang baik antarlembaga akan memperkecil potensi terjadinya pelanggaran HAM sekaligus mencegah praktik diskriminasi dalam pelayanan pemerintah.
Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta menjadikan FGD sebagai momentum memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara terpadu demi mewujudkan Ambon sebagai kota yang inklusif, ramah, dan menghormati hak setiap warga.
“Semua masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan pelayanan pemerintah. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun. Kita ingin memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan yang adil dan setara,” tegas Wali Kota.(CNmy)
