
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun kota yang lebih tertata, modern, dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Komitmen itu ditegaskan saat membuka Konsultasi Publik Ke-2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kota Ambon di Hotel Pacific Ambon, Rabu (5/8/2026).
Konsultasi publik tahap kedua ini menjadi bagian akhir dari proses penyempurnaan dokumen KLHS RTRW yang nantinya akan menjadi pedoman utama pembangunan Kota Ambon dalam jangka panjang. Forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyempurnakan berbagai masukan yang telah dihimpun pada konsultasi publik sebelumnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Kota Ambon, tim penyusun KLHS RTRW, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota harus diawali dengan perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai pihak.
“Dokumen ini sangat penting karena akan menjadi arah pembangunan Kota Ambon ke depan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga proses penyusunannya dapat berjalan dengan baik,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, seluruh masukan dari Konsultasi Publik Ke-1 telah dikaji oleh tim penyusun. Melalui konsultasi publik kedua ini, pemerintah berharap dokumen yang dihasilkan semakin komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Wali Kota mengakui, penataan ruang Kota Ambon hingga saat ini masih menghadapi berbagai persoalan. Pertumbuhan kawasan yang berlangsung tanpa perencanaan yang optimal menyebabkan pemanfaatan ruang menjadi kurang tertata, sehingga kawasan permukiman, pusat perdagangan, dan aktivitas lainnya berkembang secara bercampur.
“Kalau kita jujur melihat kondisi hari ini, Ambon masih seperti kampung besar. Kita tetap bangga menjadi warga Kota Ambon, tetapi membangun kota ini harus dilakukan melalui perencanaan yang baik. Pemanfaatan ruang harus ditata agar menjadi pedoman pembangunan ke depan,” katanya.
Menurutnya, kawasan pusat Kota Ambon kini semakin padat dan hampir tidak memiliki ruang yang memadai untuk pengembangan. Karena itu, Pemerintah Kota mulai mengarahkan pembangunan ke kawasan baru di luar pusat kota dengan perencanaan yang lebih terstruktur agar tidak berkembang secara serampangan.
Ia menegaskan, penyusunan KLHS dan RTRW bukan sekadar mengatur pemanfaatan ruang, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Penataan ruang yang baik, lanjutnya, akan menghadirkan kota yang nyaman, tertata, ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Tata ruang yang baik akan memberikan akses pendidikan yang lebih mudah, pelayanan kesehatan yang lebih baik, ruang terbuka publik yang memadai, serta mewujudkan Ambon sebagai kota yang layak huni dan ramah bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bodewin juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia menekankan agar pembangunan tidak dilakukan di kawasan rawan bencana, termasuk bantaran sungai, sehingga risiko bencana dapat ditekan sejak tahap perencanaan.
Lebih jauh, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai memandang pembangunan Ambon dalam jangka panjang, bahkan hingga 20, 30, dan 50 tahun mendatang. Ia juga mengemukakan gagasan pengembangan kawasan baru melalui reklamasi di Teluk Baguala dan Teluk Passo. Namun, menurutnya, gagasan tersebut masih memerlukan kajian akademis, teknis, dan lingkungan secara mendalam sebelum dapat diwujudkan.
“Boleh jadi hari ini itu masih terdengar seperti mimpi. Tetapi kalau kita tidak mulai merencanakannya dari sekarang, Ambon akan tetap berada pada kondisi yang sama. Perencanaan yang baik hari ini akan menjadi warisan bagi generasi mendatang, yakni Ambon yang lebih maju, modern, tertata, dan tetap menjaga kelestarian lingkungannya,” tutup Wattimena.(CNmy)
