Buru, cahaya-nusantara.com – Demi menjaga marwah partai dilingkup Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrasi (Nasdem), Ketua DPD Nasdem Kabupaten Buru, Muhamad Daniel Rigan Minta, pihak penegak hukum baik itu baik itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH maupun pihak Kepolisian Resort Pulau Buru untuk bertindak usut kejadian di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Buru.

Pemberitaan Kata Rigan, yang menyebutkan bahwa ada pengurus anggota Kami yang kini menjadi anggota DPRD priode 2019-2024 bernama jhon Lehalima telah membawa kabur inventaris DPRD yakni sebuah TV berwarna layar lebar yang tersimpan di ruang fraksi Bupolo.

Untuk benar dan tidaknya di serahkan sepenuhnya untuk pihak hukum  untuk bertindak cepat terhadap kejadian tersebut, jangan berdiam dan berlarut- larut yang mengakibatkan bola panas bagi publik di kabupaten ini” Tegasnya.

Selain itu juga Lanjutnya, terkait dengan apa yang disampaikan Kaders Kami, Jhon Lehalima yang menyebutkan pos anggaran uang makan minum (Laukpauk) setiap tahun  berjalan, dengan anggaran senilai kurang lebih 2 Miliard yang mengejutkan tidak tersentuh setiap jam kantor di ruang Lima fraksi baik itu hidangan pagi termasuk minuman air Aqua/ Mineral dan Tissu serta perlengkapan lainnya tidak disediakan Sekwan DPRD.

Untuk membuktikan kejadian yang menimpa Kaders Kami di DPRD, Saya berharap kepada  pihak Kejaksaan Buru untuk melakukan proses hukum, Negara kita adalah Negara hukum yang kita harus patuhi baik itu Anggota Kami, Jhon Lehalima maupun Sekwan, Arman Buton untuk menerima proses hukum dari pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian” Kata Ketua Partai Nasdem Kabupaten Buru.

Bilamana Tambah Rigan, anggota Kami terbukti bersalah maka siap menerima konsukwensi hukum,  selanjutnya bila mana anggota kami tidak bersalah maka, tidak ada lagi bola panas bergulir dimata publik, demi nama baik marwah partai  dan anggota Kami” Katanya.

Mengakhiri  penjelasan ini Tambah Rigan, Saya akan memerintahkan anggota kaders, Jhon Lehalima untuk dapat melaporkan kejadian ini kepihak berwajib” Tegasnya, (CN-05)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *