
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon meluncurkan inovasi BAKU DAPA untuk menata ulang tata kelola perikanan tangkap. Program ini menghubungkan 22 sentra pendaratan ikan dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melalui sistem digital terintegrasi.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, mengatakan BAKU DAPA lahir dari tantangan pencatatan data produksi yang tersebar dan mekanisme pembayaran retribusi tunai yang rawan kebocoran. “Kami membangun ekosistem, bukan sekadar fasilitas. Nelayan terhubung, data terbaca, transaksi tercatat,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Inovasi ini menghadirkan lima terobosan strategis. Pertama, Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum penataan distribusi hasil tangkapan. Kedua, SIRIP IKAN, sistem pembayaran retribusi non-tunai pertama di TPI Arumbae bekerja sama dengan Bank Maluku Malut untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketiga, SIPANDAI, dashboard digital yang mencatat dan mengolah data produksi secara real-time sebagai basis pengambilan kebijakan. Keempat, penguatan sarana prasarana TPI Nusaniwe. Kelima, kolaborasi ekosistem melibatkan pemerintah, perbankan, nelayan, dan pelaku usaha.
Sebelumnya, aktivitas pendaratan ikan di lima kecamatan berlangsung terpisah-pisah tanpa koneksi optimal ke TPI. Kondisi ini menyulitkan validasi data dan pemantauan distribusi. Dengan BAKU DAPA, semua sentra kini terintegrasi dalam satu sistem terpusat.
Program ini merupakan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026. Target utamanya meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perikanan yang produktif dan berkelanjutan.
“Dengan BAKU DAPA di TPI, nelayan untung, Ambon maju,” tegas Henly.(CNmy)
