AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen menjaga stabilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan doa bersama pada awal bulan Oktober 2024, Selasa (01/10/24).

Dalam apel yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk para staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Desi Kaya, serta jajaran Pemkot Ambon, Sapulette menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme di tengah berbagai agenda nasional dan internal pemerintah. Salah satu perhatian utama adalah menghadapi Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, serta menjaga agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Setiap orang berhak memiliki pilihan politik, namun perbedaan tersebut tidak boleh memicu konflik yang dapat mengganggu tugas pemerintahan,” tegasnya.

Selain stabilitas ASN, Sapulette juga memberikan arahan terkait penyusunan APBD 2025, di mana penanganan inflasi dan pengentasan stunting menjadi prioritas penting untuk tahun mendatang.

Meskipun hasil survei terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi belum diumumkan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan tetap waspada dan bekerja keras dalam mengontrol tingkat inflasi di kota ini.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih tersisa sejak tahun 2005 hingga 2019, serta masalah terkait CPNS dan P3K, agar semua pegawai mendapatkan kepastian status tanpa ada yang tertinggal.

Optimalisasi penggunaan APBD 2024 juga menjadi salah satu sorotan utama, di mana Pemkot akan memastikan keseimbangan antara belanja dan pendapatan. Beberapa kebijakan penting yang akan dijalankan termasuk efisiensi dalam perjalanan dinas, penyederhanaan sosialisasi teknis, serta penundaan beberapa belanja hibah dan proyek fisik yang tidak mendesak hingga tahun 2025.

“Tidak ada lagi utang yang akan kita tinggalkan di tahun 2024. Semua kewajiban, termasuk yang terkait dengan Pilkada, harus diselesaikan tepat waktu,” tandas Sapulette.

Instruksi lebih lanjut terkait kebijakan ini akan disampaikan melalui surat edaran resmi dari PJ Wali Kota Ambon, sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Pemkot.(CN02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *