AMBON, cahayanusantara12.blospot.com
Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musa’ad, S.Pd, M.Pd,
dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pembimas Hindu Kanwil Kemenag
Provinsi Maluku pada acara Pembukaan Pembinaan Penyuluh Agama Hindu Kanwil
Kemenag tahun 2015 antara lain mengatakan, Kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai
tugas dan wewenang melaksanakan pembinaan dan pelayanan di bidang urusan agama.
Salah satunya mengadakan Pembinaan Penyuluh Agama Hindu. hal ini diadakan
guna mewujudkan Penyuluh yang baik, beriman, taat beragama,
cerdas dan sejahtera. Sehingga nantinya bisa membimbing masyarakat yang agamis
dengan mengedepankan kebersamaan saling hormat menghormati dan menumbuhkan
toleransi antar umat beragama. Oleh karena itu, Kementerian Agama mempunyai
tugas melaksanakan sebagian pembangunan dalam bidang agama
dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pembimas Hindu Kanwil Kemenag
Provinsi Maluku pada acara Pembukaan Pembinaan Penyuluh Agama Hindu Kanwil
Kemenag tahun 2015 antara lain mengatakan, Kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai
tugas dan wewenang melaksanakan pembinaan dan pelayanan di bidang urusan agama.
Salah satunya mengadakan Pembinaan Penyuluh Agama Hindu. hal ini diadakan
guna mewujudkan Penyuluh yang baik, beriman, taat beragama,
cerdas dan sejahtera. Sehingga nantinya bisa membimbing masyarakat yang agamis
dengan mengedepankan kebersamaan saling hormat menghormati dan menumbuhkan
toleransi antar umat beragama. Oleh karena itu, Kementerian Agama mempunyai
tugas melaksanakan sebagian pembangunan dalam bidang agama
Menurut
Kakanwil, dengan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan bimbingan, pembinaan dan pelayanan dalam
rangka meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama di
masyarakat, salah satunya melalui para penyuluh. Dengan tugas pokok tersebut,
Kementerian Agama mempunyai peran yang sangat strategis berkaitan dengan upaya
pemerintah dalam meningkatkan kwalitas sumber daya manusia.
Kakanwil, dengan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan bimbingan, pembinaan dan pelayanan dalam
rangka meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama di
masyarakat, salah satunya melalui para penyuluh. Dengan tugas pokok tersebut,
Kementerian Agama mempunyai peran yang sangat strategis berkaitan dengan upaya
pemerintah dalam meningkatkan kwalitas sumber daya manusia.
Selanjutnya
menurut Kakanwil, sesuai dengan kebijakan Pemerintah di Bidang Agama dinyatakan
sebagai berikut: Pertama, Memantapkan
fungsi dan kedudukan Agama sebagai landasan Moral Spiritual dan Etik dalam
penyelenggaraan Negara serta mengupayakan agar segala peraturan
Perundang-Undangan tidak bertentangan dengan Moral Agama., Kedua, Meningkatkan
Kwalitas Para Penyuluh melalui pembinaan dan pelatihan. Ketiga, Meningkatkan
pemahaman dan wawasan tugas pokok Penyuluh.
menurut Kakanwil, sesuai dengan kebijakan Pemerintah di Bidang Agama dinyatakan
sebagai berikut: Pertama, Memantapkan
fungsi dan kedudukan Agama sebagai landasan Moral Spiritual dan Etik dalam
penyelenggaraan Negara serta mengupayakan agar segala peraturan
Perundang-Undangan tidak bertentangan dengan Moral Agama., Kedua, Meningkatkan
Kwalitas Para Penyuluh melalui pembinaan dan pelatihan. Ketiga, Meningkatkan
pemahaman dan wawasan tugas pokok Penyuluh.
Menurut
Kakanwil, dari arah kebijakan dalam bidang pembinaan ajaran agama yang telah direncanakan tersebut, tugas
kita semua adalah ikut berperan aktif untuk meyukseskan pembinaan yang telah
direncanakan, Sehingga Ajaran Agama khusus Hindu yang termuat dalam Kitab Suci
Weda dapat ditanamkan dan di implementasikan dengan baik kepada umat Hindu melalui para penyuluh agma Hindu.
Kakanwil, dari arah kebijakan dalam bidang pembinaan ajaran agama yang telah direncanakan tersebut, tugas
kita semua adalah ikut berperan aktif untuk meyukseskan pembinaan yang telah
direncanakan, Sehingga Ajaran Agama khusus Hindu yang termuat dalam Kitab Suci
Weda dapat ditanamkan dan di implementasikan dengan baik kepada umat Hindu melalui para penyuluh agma Hindu.
Sementara
itu kepada wartawan Pembimas Hindu, Sukardi Rianto, S.Ag mengatakan Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini yaitu
untuk menyamakan persepsi, visi dan misi
tentang : Tattva dalam Pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan Sradha
para Tokoh Agama Hindu dan Penyuluh agama Hindu
itu kepada wartawan Pembimas Hindu, Sukardi Rianto, S.Ag mengatakan Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini yaitu
untuk menyamakan persepsi, visi dan misi
tentang : Tattva dalam Pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan Sradha
para Tokoh Agama Hindu dan Penyuluh agama Hindu
Disamping membentuk kesatuan bahasa dalam pola pikir serta kesatuan
langkah dalam pelaksanaan tugas sebagai para Tokoh Agama Hindu dan Penyuluh
agama Hindu.
langkah dalam pelaksanaan tugas sebagai para Tokoh Agama Hindu dan Penyuluh
agama Hindu.
Kegiatan Pembinaan Penyuluh agama Hindu yang
berlangsung selama 3 hari di Bapelkes Ambon, dari Kamis, 25 s/d Sabtu, 27 Juni
2015 itu diikuti oleh 20 Peserta dari Kabupaten Kota di Maluku.(CN-02)

