Ambon, cahayanusantara12.com
Kepala Badan
Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Ir. Diah Utami, M.Sc mengatakan, Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2015  masih tetap bertahan
pada level di atas 100 yaitu sebesar 100,51, atau naik  sebesar 0,30
persen dibanding Juni 2015 yang tercatat sebesar 100,20. Demikian antara lain
penegasan Utami kepada wartawan di kantor BPS Provinsi Maluku di Passo, Senin,
3/8.
Dikatakan,
Peningkatan ini disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani
(It) sebesar 0,75 persen, lebih tinggi disbanding perubahan indeks harga yang
dibayar petani (Ib) yang hanya mencapai 0,44 persen.
Menurutnya,
Capaian NTP tertinggi pada Juli 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura
sebesar 111,23 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan
rakyat sebesar 92,50. Peningkatan NTP pada Juli 2015 disumbangkan oleh beberapa
sub sector yang mengalami kenaikan NTP, yakni tertinggi pada sub sector hortikultura
sebesar 0,80 persen, diikuti sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,77 persen,
dan terendah sub sector peternakan sebesar 0,07 persen.  Sedangkan sub
sektor tanaman pangan dan sub sektor perikanan mengalami penurunan NTP
masing-masing sebesar 0,28 persen dan sebesar 0,31 persen.
Disebutkan
pula,  NTP Provinsi Maluku tanpa Sub Sektor Perikanan Juli 2015 sebesar 
99,90  atau naik sebesar 0,38 persen dibanding Juni 2015 yang tercatat
sebesar 99,52.
Pada Juli 2015, terjadi Inflasi Perdesaan di  Provinsi Maluku sebesar 0,53
persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran
yakni tertinggi disumbangkan oleh kelompok sandang sebesar 1,24 persen, diikuti
kelompok bahan makanan sebesar 0,71 persen, selanjutnya kelompok kesehatan
sebesar 0,65 persen, kelompok makanan
jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,41 persen, kelompok transportasi
& komunikasi sebesar 0,23 persen, kelompok perumahan sebesar 0,15 persen,
dan terendah adalah kelompok pendidikan, rekreasi, & olahraga sebesar 0,09
persen.
Menurutnya, Pada Juli 2015, kelompok
transportasi masih tetap menduduki urutan tertinggi kelompok pengeluaran petani
untuk ongkos produksi dengan nilai indeks sebesar 124,84 dan terendah adalah kelompok
upah buruh tani sebesar 101,06. Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Juli 2015, kata Utami,  tercatat
sebesar 113,40  atau naik sebesar  0,71 persen dibanding Juni 
2015 yang tercatat sebesar 112,61.
NTUP tertinggi pada Juli  2015 dicapai oleh sub sektor hortikultura sebesar
127,58, sedangkan NTUP terendah masih terjadi pada sub sector tanaman
perkebunan rakyat sebesar 105,73.(CN-03)



By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *