Ambon, Cahayanusantara12.com
Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas)
Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Stefanus Kelanit, SH,
mengatakan
tepat pada tanggal 25
Desember 2015 sepuluh dari antara 74 Tahanan di
Lapas yang dipimpinnya mendapat Remisi atau potongan
masa tahanan
sebagai hadiah Natal
tahun 2015.
Demikian  antara lain
penjelasan Kelanit kepada wartawan via Ponsel, Selasa, 29/12. Dikatakan, persis pada tanggal 25 Desember kemarin Lapas Masohi
memberikan remisi kepada 10 Napi yang beragama
kristen di mana besaran
remisinya
berfariasi.
Menurutnya penyerahan
remisi itu diberikan kepada ke-10 Napi setelah
selesai ibadah Natal 25 Desember kemarin. “Ada 10
orang warga binaan
beragama
Kristen yang memperoleh remisi”, jelas Kelanit.
Dijelaskan besaran remisi untuk ke10 bervariasi, ada
yang menerima 15
hari dan ada yang
menerima 1 bulan remisi.

Selain itu menurut Kelanit
pada tanggal 25 Desember itu juga ada warga
binaan yang
selesai masa tahanannya sehingga dibebaskan atau keluar
dari Lapas Masohi. “ Memang ada warga binaan yang
bebas tepat di
tanggal 25 Desember
itu akan tetapi bukan menerima remisi akan tetapi
pas masa tahanannya berakhir”, kata Kelanit sambil
menambahkan dengan
bebasnya satu
warga binaan maka jumlah warga binaan di Masohi saat ini
berjumlah 73 orang.(CN-01)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *