Ambon,
Cahayanusantara12.com
Diduga takut kasus perselingkuhannya terbongkar, oknum
Polisi Brigpol Paulus Kubela menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri
Ambon Kepada wartawan seusai menghadiri persidangan kedua yang berlangsung Kamis,
3 Desember 2015, istri Kubela, Ny. S.B. membenarkan bahwa dirinya barusan
selesai memenuhi panggilan kantor Pengadilan Negeri Ambon guna menghadiri
sidang gugatan cerai yang melibatkan dirinya dan suaminya Brigpol Paulus
Kubela, meskipun sidangnya sempat tertunda lantaran hakim yang melakukan negosiasi
tidak berada di tempat, sehingga sesuai rencana akan dilanjutkan pada Jumat
pagi besok/ Ia menjelaskan alasan mengapa sampai dirinya harus berurusan dengan
pengadilan negeri Ambon.
Menurutnya awalnya dirinya mencium gelagat yang kurang
beres dari suaminya. Dan setelah diam-diam ditelusuri ternyata suaminya
terlibat afair yang hebat dengan salah seorang perawat di salah satu rumah sakit
di Saumlaki, Ibu kota Kabupaten MTB. Nama perawat itu adalah Petronela Masela. Berdasarkan
temuan di kamar tempat tinggal suaminya di Saumlaki serta data SMS dan foto
yang berhasil ditemukan dalam HP suaminya, Ny. SB pun kemudian melaporkan kasus
perselingkuhan suaminya ke Polres kabupaten MTB  yang selanjutnya diproses
oleh pimpinan Kubela di Saumlaki. Mersa belum puas dengan penanganan atasan
langsung di Saumlaki, Ny. SB selanjutnya juga  melaporkan kasus yang sama
ke Propam Polda Maluku, namun kedua laporan tersebut tengah dalam proses penanganan,
tiba-tiba dirinya mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri Ambon untuk
menghadiri sidang gugatan cerai dari suaminya per Kamis, 3 Desember
2015.Lantaran kaget, SB kemudian menghubungi Kapolres Maluku Tenggara untuk
meminta keterangan soal kasus suaminya yang telah dilaporkan kepada Polres
Maluku Tenggara Barat itu dan menanyakan apakah Kapolresnya telah memeberikan
rekomendasi kepada suaminya untuk mengajukan gugatan cerai atas dirinya. Namun
Kapolres sendiri kaget karena selain tidak pernah memberikan rekomendasi untuk
yang bersangkutan melakukan gugatan cerai, dirinya selaku pimpinan juga merasa
kaget karena kasus yang dilaporkan istri Paulus Kubela itu tengah dalam proses
penyelesaian.
Sementara itu kepada wartawan via Ponsel di tempat
terpisah, Kapolres MTB mengatakan dirinya belum memberikan rekomendasi apapun
kepada Brigpol Paulus Kubela untuk melakukan gugatan cerai Istrinya, mengingat
hingga kini kasus dugaan perselingkuhannya tengah diproses penyelesaiannya di
Polres MTB. Ia berjanji jika kelak Pengadilan Negeri Ambon meminta dirinya
untuk memberikan kesaksian maka dirinya dengan senang hati akan datang ke
Pengadilan Negeri Ambon, kata Kapolres sambil menambahkan jika ada rekomendasi
yang menjadi dasar gugatan cerai tersebut maka rekomendasi tersebut dinilai
palsu.(CN-01)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *