Ambon, Cahayanusantara12.com
Kapolsek Teluk Ambon Megawati T Maruwanaya S.Ik kepada
wartawan di ruang kerjanya Senin (7/3) mengatakan kalau siap menghadap
panggilan dari Provost Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, terkait dengan
laporan penganiayaan terhadap Sanches warga Desa Poka. Menurutnya kalau memang
benar kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Sanches warga poka tersebut
terhadap anak di bawah umur ditangani oleh Polsek Teluk Ambon pada tanggal 13
Desember 2015 lalu. Diakuinya kalau pada saat Sanches di bawah ke polsek pelaku
langsung diberi hukuman fisik, hukuman tersebut merupakan pembinaan yang diterapkan
bukan saja diterapkan kepada Sanches, tetapi semua orang yang bermasalah baik
main judi ataupun orang mabuk maupun Anggota Polsek yang berbuat salah. Sebagai
seorang perempuan dirinya sangat emosi karena diduga melakukan pelecehan
terhadap anak dibawah umur, dengan demikian menghukum Sanches secara fisik,
apalagi waktu melihat korban kelihatan sangat Trauma. ”Saya tetap memberikan
hukuman fisik, tidak perlu dia mau guling-guling Push Up sampai muntah,
agar bisa menyadari perbuatannya, ” ungkapnya.
wartawan di ruang kerjanya Senin (7/3) mengatakan kalau siap menghadap
panggilan dari Provost Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, terkait dengan
laporan penganiayaan terhadap Sanches warga Desa Poka. Menurutnya kalau memang
benar kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Sanches warga poka tersebut
terhadap anak di bawah umur ditangani oleh Polsek Teluk Ambon pada tanggal 13
Desember 2015 lalu. Diakuinya kalau pada saat Sanches di bawah ke polsek pelaku
langsung diberi hukuman fisik, hukuman tersebut merupakan pembinaan yang diterapkan
bukan saja diterapkan kepada Sanches, tetapi semua orang yang bermasalah baik
main judi ataupun orang mabuk maupun Anggota Polsek yang berbuat salah. Sebagai
seorang perempuan dirinya sangat emosi karena diduga melakukan pelecehan
terhadap anak dibawah umur, dengan demikian menghukum Sanches secara fisik,
apalagi waktu melihat korban kelihatan sangat Trauma. ”Saya tetap memberikan
hukuman fisik, tidak perlu dia mau guling-guling Push Up sampai muntah,
agar bisa menyadari perbuatannya, ” ungkapnya.
Dikatakan, setelah memberikan hukuman terhadap Sanches
dirinya langsung memberi makan agar kondisi Sanches kembali Fit, barulah berbicara
dengan pelaku. Ia menambahkan pada saat diberi hukuman, istri dan anak laki-laki Sanches juga
ada, dan juga disaksikan oleh Danramil Baguasla dan ibunya. Menurutnya, Setelah
diperiksa di Polsek pelaku langsung dibawa ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau
Lease untuk diperiksa secara Insentif, terkait pemukulan dan diinjak injak oleh
Oknum Polisi yang bernama Efendi bersama teman-temannya menurut
Maruawarnaya dirinya tidak mengetahui kalau pelaku diniaya, dirinya
hanya menyuruh berguling sampai 3 kali kemudian pelaku sudah tidak mampu
makanya dihentikan. Untuk itu dirinya bersedia untuk menghadap Provostt Pulau
Ambon dan Pulau-puau Lease untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukannya
tidaklah berlebihan. Sementara itu sebelumnya kepada Wartawan Sanches mengakui
kalau sudah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh oknum Polisi bernama Efendi
dan beberapa rekannya pada saat itu sehingga mengakibatkan sampai saat ini
badannya masih terasa sakit-sakit. Dalam memberikan laporan Sanches mengakui
kalau sudah menyerahkan hasil Visium yang dilakukan di Rumah sakit Bhayangkara,
bukti-bukti memar akibat penganiayaan tersebut. Dirinya sangat menyesalkan
perbuatan yang sudah dilakukan terhadap dirinya, seharusnya pihak Polsek melakukan
pemeriksaan dahulu sebelum memberikan hukuman terhadap dirinya dan dapat
membuktikan dahulu. Bahkan Ia mengeluhkan bahwasanya saat dirinya disiksa
sehingga sudah muntah darah dan kepalanya sudah sangat sakit dirinya sempat minta ampun akan
tetapi Kapolsek tidak menghentikan tindakan anak buahnya bahkan Kapolsek sempat
mengeluarkan kata kalau dia gila. Kepada wartawan korban mengatakan tindakan
keempat anggota polsek yang menganiyayai dirinya di luar batas kewajaran, karena
sepatu boni yang digunakannya itu dipakai untuk menginjak perut, dada dan
badan-badan korban. Tidak hanya itu sementara yang lain menginjak diriinya
petugas yang lain yang tidak menggunakan seragam polisi memukul dirinya di bagian
dada dan rusuk-rusuknya.(CN-01)
dirinya langsung memberi makan agar kondisi Sanches kembali Fit, barulah berbicara
dengan pelaku. Ia menambahkan pada saat diberi hukuman, istri dan anak laki-laki Sanches juga
ada, dan juga disaksikan oleh Danramil Baguasla dan ibunya. Menurutnya, Setelah
diperiksa di Polsek pelaku langsung dibawa ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau
Lease untuk diperiksa secara Insentif, terkait pemukulan dan diinjak injak oleh
Oknum Polisi yang bernama Efendi bersama teman-temannya menurut
Maruawarnaya dirinya tidak mengetahui kalau pelaku diniaya, dirinya
hanya menyuruh berguling sampai 3 kali kemudian pelaku sudah tidak mampu
makanya dihentikan. Untuk itu dirinya bersedia untuk menghadap Provostt Pulau
Ambon dan Pulau-puau Lease untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukannya
tidaklah berlebihan. Sementara itu sebelumnya kepada Wartawan Sanches mengakui
kalau sudah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh oknum Polisi bernama Efendi
dan beberapa rekannya pada saat itu sehingga mengakibatkan sampai saat ini
badannya masih terasa sakit-sakit. Dalam memberikan laporan Sanches mengakui
kalau sudah menyerahkan hasil Visium yang dilakukan di Rumah sakit Bhayangkara,
bukti-bukti memar akibat penganiayaan tersebut. Dirinya sangat menyesalkan
perbuatan yang sudah dilakukan terhadap dirinya, seharusnya pihak Polsek melakukan
pemeriksaan dahulu sebelum memberikan hukuman terhadap dirinya dan dapat
membuktikan dahulu. Bahkan Ia mengeluhkan bahwasanya saat dirinya disiksa
sehingga sudah muntah darah dan kepalanya sudah sangat sakit dirinya sempat minta ampun akan
tetapi Kapolsek tidak menghentikan tindakan anak buahnya bahkan Kapolsek sempat
mengeluarkan kata kalau dia gila. Kepada wartawan korban mengatakan tindakan
keempat anggota polsek yang menganiyayai dirinya di luar batas kewajaran, karena
sepatu boni yang digunakannya itu dipakai untuk menginjak perut, dada dan
badan-badan korban. Tidak hanya itu sementara yang lain menginjak diriinya
petugas yang lain yang tidak menggunakan seragam polisi memukul dirinya di bagian
dada dan rusuk-rusuknya.(CN-01)
