Ambon, Cahayanusantara12.com

Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku, Benny Sarkol S.Pd
kepada wartawan Kamis (7/4) di Ambon menjelaskan kalau dari penilaiannya
Pemerintah Kota tidak bijaksana dalam memperhatikan tarif angkutan kota. Untuk
itu sebagai ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku dirinya  meminta perhatian
Pemerintah kota Ambon dan pihak Organda dalam hal ini Dinas Perhubungan
Provinsi untuk memikirkan masalah yang sedang dialami masyarakat kota Ambon
saat ini. Menurutnya kalau yang diketahuinya tarif angkutan tersebut sudah mengalami
kenaikan selama dua kali  yang mana pada kenaikan pertama Tarif dasar angkutan
1800  rupiah, padahal yang terjadi di lapangan ketika masyarakat membayar
2000 rupiah para sopir angkutan tidak pernah mengembalikan uang 200 rupiah dan
hal tersebut berlangsung selama beberapa tahun.dengan demikian masyarakat sudah
dirugikan.
Pada kenaikan naik berikutnya menjadi 2600 dan pada waktu transaksi yang dilakukan pengguna angkutan tersebut, masyarakat ke sopir kembalian 400
tidak pernah dikembalikan kepada para penumpang. Menurutnya kalau dirinya tidak
paham dengan keputusan Pemerintah kota dan pihak Organda yang menetapkan keputusan
tarif angkutan sebesar 2600 rupiah, seharusnya menetapkan angka pembulatannya
sehingga tidak merugikan masyarakat. Sarkol menyesalkan adanya pernyataan
Walikota untuk tidak akan menurunkan tarif angkutan Kota tersebut, sebaliknya
dirinya meminta agar Walikota dan pihak Organda untuk mengkaji ulang kebijakan
tersebut. ”Karena perjalanan yang terjadi pada saat kenaikan menjadi 1800 rupiah
sopir tidak pernah mengembalikan 200 rupiah kepada penumpang, demikian haknya
saat  dan pada saat kenaikan 2.600 rupiah sopir juga tidak mengembalikan
400 rupiah akhirnya masyarakat kota Ambon dirugikan ungkapnya.
Atas dasar tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Kota dan pihak Organda
untuk lebih berpihak kepada masyarakat pengguna jasa angkutan kota tersebut.(CN-01)




By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *