Ambon,
cahaya-nusantara.co.id
cahaya-nusantara.co.id
Ketua DPRD Kota Ambon, Ir. Jemy Matita
mengatakan APBD Kota Ambon tahun 2018 secara total tak berbeda jauh dengan
tahun 2017.
Demikian antara lain penegasan Matita di
Rumah Rakyat Belakang Soya Ambon, Selasa, 28/11 seiring dengan berlangsungnya
Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon untuk menetapkan Ranperda APBD tahun 2018
menjadi Perda APBD Tahun 2017 yang ditandai dengan penyampaian kata akhir
Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Ambon.
Rumah Rakyat Belakang Soya Ambon, Selasa, 28/11 seiring dengan berlangsungnya
Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon untuk menetapkan Ranperda APBD tahun 2018
menjadi Perda APBD Tahun 2017 yang ditandai dengan penyampaian kata akhir
Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Ambon.
Dikatakan, APBD tahun 2018 nanti
mencapai 1.199.000.000 (Satu Trilyun Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Rupiah.
mencapai 1.199.000.000 (Satu Trilyun Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Rupiah.
Menurutnya angka ini sebetulnya tidak
berbeda dengan yang lama, tetapi ada hal yang berubah dari APBD di tahun 2018
yaitu presentasi belanja langsung dan belanja tidak langsung atau belanja
pegawai, di mana untuk tahun 2018 presentasi belanja langsung 32 persen naik
menjadi lebih dari 45 persen, sementara belanja tidak langsung yang awalnya
beberapa tahun terakhir masih berada di angka 60-an sampai 70 persen, tetapi
untuk tahun itu belanja langsung itu lebih banyak dialokasikan terutama untuk
belanja barang dan jasa serta belanja-belanja modal; dengan tujuan adalah APBD
sebagai instrument pembangunan, jadi menurut Matita selayaklah bahwa APBD
kemudian dialokasikan untuk belanja-belanja untuk kepentingan public atau
belanja yang dirasakan langsung oleh public sehingga belanja langsung pada APBD
2018 sudah meningkat sdangat signifikan, yakni di atas angka 45 persen.
berbeda dengan yang lama, tetapi ada hal yang berubah dari APBD di tahun 2018
yaitu presentasi belanja langsung dan belanja tidak langsung atau belanja
pegawai, di mana untuk tahun 2018 presentasi belanja langsung 32 persen naik
menjadi lebih dari 45 persen, sementara belanja tidak langsung yang awalnya
beberapa tahun terakhir masih berada di angka 60-an sampai 70 persen, tetapi
untuk tahun itu belanja langsung itu lebih banyak dialokasikan terutama untuk
belanja barang dan jasa serta belanja-belanja modal; dengan tujuan adalah APBD
sebagai instrument pembangunan, jadi menurut Matita selayaklah bahwa APBD
kemudian dialokasikan untuk belanja-belanja untuk kepentingan public atau
belanja yang dirasakan langsung oleh public sehingga belanja langsung pada APBD
2018 sudah meningkat sdangat signifikan, yakni di atas angka 45 persen.
Selanjutnya menurut Matita yang yang
membedakan APBD tahun 2017 dan 2018 adalah juga sesuai dengan perintah dari Kementerian dalam Negeri yang meengharuskan
Pemerintah harus mengalokasikan dana 10 persen bagi desa.
membedakan APBD tahun 2017 dan 2018 adalah juga sesuai dengan perintah dari Kementerian dalam Negeri yang meengharuskan
Pemerintah harus mengalokasikan dana 10 persen bagi desa.
Oleh sebab itu pada perubahan APBD
ditambah dengan APBD tahun 2018
rata-rata seluruh pengalokasian anggaran untuk belanja pembangunan di desa itu sekitar 101 milyar.
ditambah dengan APBD tahun 2018
rata-rata seluruh pengalokasian anggaran untuk belanja pembangunan di desa itu sekitar 101 milyar.
Oleh sebab itu menurut Matita dengan
angka sebesar itu pemerintah berharap seluruh pemerintah negeri dan desa itu
mampu mengelola anggaran sebesar itu. “Jadi nanti dialokasikan per desa
dan negeri sesuai dengan peraturan
Walikota yang akan dikeluarkan tentang
mekanisme pembayaran dan mekanisme penyerahannya dengan harapan seluruh
kepentingan, baik itu pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan public di desa bisa meningkat dan bias terwujud.
angka sebesar itu pemerintah berharap seluruh pemerintah negeri dan desa itu
mampu mengelola anggaran sebesar itu. “Jadi nanti dialokasikan per desa
dan negeri sesuai dengan peraturan
Walikota yang akan dikeluarkan tentang
mekanisme pembayaran dan mekanisme penyerahannya dengan harapan seluruh
kepentingan, baik itu pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan public di desa bisa meningkat dan bias terwujud.
Lebih jauh Matita mengatakan jumlah
sepuluh persen ini merupakan presmani yang diserahkan kepada pemerintah desa,
kemudian dikelola sendiri oleh pemerintah desa.
sepuluh persen ini merupakan presmani yang diserahkan kepada pemerintah desa,
kemudian dikelola sendiri oleh pemerintah desa.
“Nah ini yang kita harapkan, pertama
dari pemerintah kota ke pemerintah desa itu adalah pendampingan yang penting
bagi mereka, kemudian mengelola dan mempertanggungjawabkan pemanfaatan dan ini”, kata Matita sambil menambahkan
harapan yang kedua adalah partisipasi dari semua komponen di dalam
masyarakat desa yang dikoordinir oleh
kepala desa dan badan musyawarah di desa untuk kemudian bias memperhatikan kepentingan-kepentingan prioritas di desa.(CN-02)
dari pemerintah kota ke pemerintah desa itu adalah pendampingan yang penting
bagi mereka, kemudian mengelola dan mempertanggungjawabkan pemanfaatan dan ini”, kata Matita sambil menambahkan
harapan yang kedua adalah partisipasi dari semua komponen di dalam
masyarakat desa yang dikoordinir oleh
kepala desa dan badan musyawarah di desa untuk kemudian bias memperhatikan kepentingan-kepentingan prioritas di desa.(CN-02)

