Ambon,
cahaya-nusantara.co.id

Bertempat di aula lantai 2
kantor Balai Jalan dan Jembatan provinsi Maluku. Jumat. 9/3 Kepala Balai Jalan
dan Jembatan Provinsi Maluku berkenan melantik pejabat pemetaraan untuk Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  di Provinsi
Maluku. 
Demikian penjelasan Kasubag
Tata Usaha Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Stanley Tuapatinaja.ST.MT
kepada wartawan di ruang kerjanya. 
Dikatakan pelantikan
tersebut dilakukan berdasarkan SK dari Menteri pekerjaan Umum Nomor. 161 Kpts M
2018 tanggal 26 Februari.

Menurutnya dalam SK tersebut
telah ditetapkan siapa saja yang jadi Satker SKPD. PPK berikut pejabat
SP.M  Bendahara 
Kemudian ada pula surat darj
Dirjen tanggal 28 Februari yang memerintahkan Kepala Balai untuk segera
melakukan pelantikan satker-satker tersebut. 
Dikatakan pelantikan SKPD
semacam itu biasanya dilakukan di Jakarta akan tetapi karena pengusulan dari
Gubernur Maluku terlambat sehingga pelantikannya dilaksanakan di Ambon saja
sebab satker nasionalnya telah dilantik di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya fungsi dari
satker ini untuk melaksanakan tugas perbantuan atas dana yang diberikan oleh
pemerintah pusat. “Jadi pemerintah pusat memberikan dana dalam bentuk SKPD
untuk dilaksanakan oleh daerah dalam hal ini pegawai daerah yang ditunjuk
sebagai satker dan PPKnya” ujar Tuapatinaja menjelaskan. 
Adapun mereka yang dilantik
adalah Wiwid Ibar Asmiyatno, ST.MT sebagai
 
PPK Maya Hukom ST, sebagai oejabat SPM adalah Achmad Patty, SE dan
sebagai Bendahara adalah Julita Pelamonia, SE.

Dikatakan Dirjen dalam
arahannya yang disampaikan oleh kepala Balai berharap dengan adanya SKPD ini
bisa berkoordinadi dengan baik dan yang paling penting adalah Satker agar
menjaga kondisi jalan nasional di pulau Ambon dengan baik dan tetap dalam  kondisi tetap mantap jadi mereka harus
menjaga kondisi kemantapan jalan di pulau Ambon dan jika terjadi kerusakan atau
bermasalah maka segera ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *