Ambon,cahaya-nusantara.co.id

Jembatan Penyebrangan Orang
(JPO), milik Maluku Citi Moal (MCM) Ambon yang telah dikerjakan pada tahun 2017
lalu tinggal menunggu izin dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Hal ini disampaikan, Deputi
Manager Humas dan Hukum PT PLN MMU, Ramly Malawat, kepada wartawan di Ambon,
Rabu (2/5).

Menurut Ramly, permasahan
utama sehingga JPO milik MCM Ambon ini belum difungsikan atau dioperasikan
karena terkendalah dengan tiang listrik jaringan Sistim Udara Tegangan Menegah
(SUTM) bertegangan 20 KV.

Alasannya tegangan tersebut
sangat berdekatan dengan JPO sehingga JPO milik MCM itu juga belum bisa
dioperasikan, sehingga arus perlu dipindahkan.

“Kami sudah
berkoordinasi dengan pihak Kemenag Maluku. Karena kami akan memindahkan tiang
listrik tersebut dilahan milik Kemenag. Atas koordinasi kami dengan Kemenag
Maluku, beberapa waktu lalu mereka menyambut baik. namun harus menunggu putusan
dari Kemenag Pusat,” katanya.

Jika apabila izin sudah
disetujui, maka PLN bakal langsung menindahkan tiang listrik tersebut sehingga
JPO milik MCM itu dijalankan.

Hal yang sama juga
diutarakan, Properti Manager MCM Ambon, Alviansa Dwi Chayo, ia mengakui JPO
belum bisa dioperasikan karena terkendalah dengan tiang listrik yang
bertegangan 20 KV.

“Kami PLN tetap siap
pindahkan tiang lampu, namun tiang lampu harus terlebih duluh dipindahkan
kelahan milik Kemenag sehingga butuh izin dulu Kemenag,”katanya.(CN- 3)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *