Ambon,
cahaya-nusantara.co.id
cahaya-nusantara.co.id
PLT
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, Meky Lohy mengatakan menyangkut upah kerja
dari masyarakat yang merasa dirugikan atau belum dibayarkan oleh perusahan yang
menggunakan tenaga masyarakat tetap menejadi konsep dari Disnakertrans provinsi
Maluku tetapi yang paling penting adalah laporan dari masyarakat aecara resmi
masuk ke dinas Nakertrans Maluku mengingat semuanya itu diatur dalam UU.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, Meky Lohy mengatakan menyangkut upah kerja
dari masyarakat yang merasa dirugikan atau belum dibayarkan oleh perusahan yang
menggunakan tenaga masyarakat tetap menejadi konsep dari Disnakertrans provinsi
Maluku tetapi yang paling penting adalah laporan dari masyarakat aecara resmi
masuk ke dinas Nakertrans Maluku mengingat semuanya itu diatur dalam UU.
Demikian
antara lain penegasan dari Lohy kepada waratawan di ruang kerjanya,
Kamis, 7/6. Dikatakan,
pihaknya akan menindaklanjuti segera jika laporan resmi dari masyarakat yang
upahnya belum dibayar sudah sampai ke disnaker sehingga menjadi acuan bagi
pihaknya untuk mengambil langkah.guna memanggil pihak perusahan.
antara lain penegasan dari Lohy kepada waratawan di ruang kerjanya,
Kamis, 7/6. Dikatakan,
pihaknya akan menindaklanjuti segera jika laporan resmi dari masyarakat yang
upahnya belum dibayar sudah sampai ke disnaker sehingga menjadi acuan bagi
pihaknya untuk mengambil langkah.guna memanggil pihak perusahan.
Sementara
di tempat terpisah sejumlah masyarakat desa watwey Kecamatan Dawelor kabupaten
MBD kepada media ini mengatakn upah kerja mereka sesuai hitungan perjanjian
kerja sebanyak Rp. 105.450.000 (seratus
lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk sejumlah pekerjaan
di tahun 2015 terkait dengan pekerjaan dermaga dawelor di kabupaten MBD. Kepada
wartawan salah satu penanggungjawab pekerjaan yang belum dibayarkan pada tahun
2015, Termas mengatakan ada pekerjaan pemasangan Batu semen dan bronjong
dengan volume 570 kubik dengan harga perkubik 185 rupiah hingga sekarang belum
dibayarkan oleh pihak kontraktor pemenang tender yakni Daya Bangun Raya
yang berkantor pusat di Ambon.
di tempat terpisah sejumlah masyarakat desa watwey Kecamatan Dawelor kabupaten
MBD kepada media ini mengatakn upah kerja mereka sesuai hitungan perjanjian
kerja sebanyak Rp. 105.450.000 (seratus
lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk sejumlah pekerjaan
di tahun 2015 terkait dengan pekerjaan dermaga dawelor di kabupaten MBD. Kepada
wartawan salah satu penanggungjawab pekerjaan yang belum dibayarkan pada tahun
2015, Termas mengatakan ada pekerjaan pemasangan Batu semen dan bronjong
dengan volume 570 kubik dengan harga perkubik 185 rupiah hingga sekarang belum
dibayarkan oleh pihak kontraktor pemenang tender yakni Daya Bangun Raya
yang berkantor pusat di Ambon.
Selain
itu ada lagi pekerjaan penyelesaian pekerjaan rumah dinas sisa pembayaran
senilai 10 juta rupiah dan tunggakan pembayaran 8 bulan kontrak kem di tahun
2015 dari bulan Maret hingga Oktober 2015 sebesar 20 juta rupiah. Termas
juga menjelaskan jika pengawas karyawan telah pergi meninggalkan KEM yang
tersisa satu orang karyawan saat ini tempati tumah dinar perhubungan yang
sehingga saat ini terombang-ambing soal makanan. Mereka kesulitan untuk
menagih uang hasil pekerjaan mereka.ada juga material Semen, Bahan bakar,
selang di pinjam perusahan juga yang belum diselesaikan.
Sementara
itu pihak DBR yang dikonfirmasi wartawan yang diwakili oleh salah seorang bekas
pengawas Poly Batlayeri hanya mengatakan dirinya bertindak atas nama perusahaan
akan menghubungi pengawas yang menggantikan dirinya ketika itu, tanpa
memberikan jaminan bahwa akan menyelesaikan tunggakan atau utang perusahaan
tersebut.
itu pihak DBR yang dikonfirmasi wartawan yang diwakili oleh salah seorang bekas
pengawas Poly Batlayeri hanya mengatakan dirinya bertindak atas nama perusahaan
akan menghubungi pengawas yang menggantikan dirinya ketika itu, tanpa
memberikan jaminan bahwa akan menyelesaikan tunggakan atau utang perusahaan
tersebut.
Menariknya
saat didesak oleh wartawan, Batlayeri bahkan mengamuk kepada wartawan untuk
menutupi tanggungjawab perusahan yang mestinya diselesaikan. Ironusnya
untuk menuntut hak mereka warga harus rela mengorbankan biaya transpor pulang
pergi Ambon termasuk makan minum dan transport selama berada di Ambon.
saat didesak oleh wartawan, Batlayeri bahkan mengamuk kepada wartawan untuk
menutupi tanggungjawab perusahan yang mestinya diselesaikan. Ironusnya
untuk menuntut hak mereka warga harus rela mengorbankan biaya transpor pulang
pergi Ambon termasuk makan minum dan transport selama berada di Ambon.
Batlayeri
bahkan mengancam wartawan untuk mengusir dari kantornya saat terjadi silang
pendapat tentang hak warga tersebut bahkan dengan sikap arogan Batlayeri hendak
memukul wartawan namun dicegat oleh sejumlah karyawan DBR maupun teman wartawan
lainnya serta warga yang menuntut hak di kantor DBR kemarin siang.
bahkan mengancam wartawan untuk mengusir dari kantornya saat terjadi silang
pendapat tentang hak warga tersebut bahkan dengan sikap arogan Batlayeri hendak
memukul wartawan namun dicegat oleh sejumlah karyawan DBR maupun teman wartawan
lainnya serta warga yang menuntut hak di kantor DBR kemarin siang.
Menariknya
lagi Batlayeri bahkan menyebut tuntutan warga itu mencantumkan banyak hal
termasuk setan-setanpun dimasukan agar DBR dapat membayarnya. Hal ini sedikit
menyinggung perasaan warga sehingga menuntut Batlayeri agar menghadirkan
pengawas yang menggantikan dirinya. Sayangnya Batlayeri malah menutupi
permintaan warga dengan bertindak arogan. Padahal jika mau dirinya bisa menghubungi
pengawas tersebut dengan handphone namun hal itu tidak dilakukannya. bahkan
saat wartawan meminta no hp pengawas Batlayeri agak mengelak. (CN-03)
lagi Batlayeri bahkan menyebut tuntutan warga itu mencantumkan banyak hal
termasuk setan-setanpun dimasukan agar DBR dapat membayarnya. Hal ini sedikit
menyinggung perasaan warga sehingga menuntut Batlayeri agar menghadirkan
pengawas yang menggantikan dirinya. Sayangnya Batlayeri malah menutupi
permintaan warga dengan bertindak arogan. Padahal jika mau dirinya bisa menghubungi
pengawas tersebut dengan handphone namun hal itu tidak dilakukannya. bahkan
saat wartawan meminta no hp pengawas Batlayeri agak mengelak. (CN-03)


