Ambon, cahaya-nusantara.com

Bertempat di lantai 5 Hotel Wijaya 1 Ambon Senin, 27/5 kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku, Darwin Lawalatta, S.Sos. M.Si berkenan membuka pelaksanaan kegiatan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ( PPKD) provinsi Maluku yang berlangsung dari tanggal 27 s.d. 29 Mei 2019.

Dalam sambutannya kegiatan PPKD ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sama yang telah dilakukan pada tahun 2018 lalu akan tetapi mengingat saat itu hanya 3 kabupaten yang berkenan hadir sehingga pada tahun ini dilaksanakan lagi dengan menghadirkan seluruh  Kabupaten  kota yang terdiri dari 11 kabupaten kota di Maluku.

Menurutnya data yang disusun oleh 11 kabupaten kota sangat dibutuhkan untuk segera dimasukkan ke pusat melalui provinsi mengingat dari data tersebut akan menjadi dasar dari pemerintah pusat untuk menyediakan dana yang selanjutnya akan dipulangkan ke kabupaten kota untuk dilaksanakan sesuai data dimaksud.

Terkait dengan  itu menurut Lawalatta sesuai dengan kepres nomor 78 mengisyaratkan tujuan dari pada salah satu internalisasi budaya untuk mewariskan salah satu budaya tak benda. sementara itu ketika munculnya atau lahirnya UU nomor 5 tahun 2017 maka salah satunya adalah 11 objek kebudayaan yang tertuang pada pasal 5 itu harus dilaksanakan  Untuk itu, kata Lawalatta  peserta dari 11 kabupaten kota diharapkan harus komitmen dengan data-data yang harus disiapkan.

Ia berharap jika saat kegiatan berlangsung ada kabupaten atau kota yang belum menyiapkan data tersebut agar sekembalinya di kabupatennya supaya dapat menyiapkannya dan mengirimkan ke provinsi agar dilengkapi data di provinsi yang selanjutnya diteruskan ke pusat.

Menurut Lawalatta permintaan Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku agar data tersebut mestinya disiapkan sehingga menjawab arahan dari Dirjen Kebudayaan yang memberikan ruang agar segera terbentuk sebuah dinas sendiri yakni dinas kebudayaan asalkan data-data tersebut disediakan di berbagai kabupaten dan kota di Maluku.

Sementara itu Ketua Panitia, Jemy Watilette, S. Sos  dalam laporannya mengatakan, jika di bidang pendidikan dikenal dengan apa  yang disebut dapodik maka di bidang kebudayaan dapat dikenal dengan dapobud dan tanpa dapobud maka bidang kebudayaan tanpa identitas. Oleh sebab itu selaku panitia ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan penyusunan dengan serius dan setelah kembalinya di daerah segera melengkapinya dan mengirimkannya ke provinsi. (CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *