KabMBD, cahaya-nusantara.com
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST dan Drs Agustinus Lekwardai Kilikily, M.Si resmi mendaftarkan diri di KPUD MBD, Jumat (4/9).
Saat pendaftaran dilakukan, pasangan dengan jargon “BENAR” (Benyamin-Ari) didampingi secara langsung oleh ketua-ketua DPC partai politik pengusung dan pendukung serta tim hukum yang dikomandani oleh Jonathan Kaimana.
Sebelum menyerahkan dokumen pencalonan dan dokumen calon, Ketua KPUD MBD, Alupatty Demmy yang didampingi 4 komisioner KPUD MBD lainnya menjelaskan tentang mekanisme pendaftaran dan dokumen-dokumen apa saja yang wajib diserahkan.
Demmy juga menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran ini jika ada dokumen bakal calon yang tidak ada atau salah maka akan dikembalikan guna dipenuhi dan dilengkapi.
Setelah itu, KPUD MBD melakukan strerilisasi dokumen berupa penyemprotan disinfektan terhadap sampul atau amplop yang berisikan dokumen pendaftaran.
Langkah selanjutnya, pasangan calon Benyamin-Ari secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran kepada KPUD MBD yang diterima langsung oleh Alupatty Demmy.
Selanjutnya, ketua tim hukum pasangan Benyamin – Ari, Jonathan Kainama bersama Doddie Soselissa langsung mengkonfirmasi kelengkapan dokumen pasangan balon bupati dan wakil bupati dihadapan tim kerja KPUD MBD.
Setelah melakukan pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan, KPUD MBD menetapkan dokumen milik pasangan calon Benyamin Th Noach,ST dan Drs Agustinus L Kilikily, M.Si lengkap dan diterima.
Dengan demikian, bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik yakni, PDIP, NasDem, Demokrat, PKPI dan Hanura serta didukung oleh PAN dan PKB,.
Selanjunya akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4 September 2020 hingga 11 September 2020 di RSUD dr Haulussy Kudamati Ambon.(CN-01)

