Kota Ambon, cahaya-nusantara.com
Menyusul Razia gabungan antara Kanwil Kumham Maluku bersama BNN Privinsi Maluku serta TNI dan Polri yang digelar di Rutan kelas IIA Ambon menemukan 3 unit handphon genggam milik warga binaan Rutan kelas IIA Ambon serta alat penghisap ganja dan berbagai alat yang sewaktu-waktu bisa saja beepotensi menciptakan kerawanan keamanan di Rutan Kelas IIA Ambon, seperri gunting, silet, kater, korek api, sendok alumunium dan sejumlah alat lainnya.
Kepada wartawan usai melakukan Razia dalam gelar press release Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Maluku, Andi Nurka seraya menunjuk pada tumpukan benda hasil Razia yang dihampar di atas meja dan lantai mengatakan ini hal-hal yang membahayakan ketertiban dan keamanan di dalam rutan maupun lapas. Kraena berpotensi membahagakan nyawa orang, ada alat-alat sendok, ada pisau, ada silet, ada korek api yang bisa diledakkan di dalam dan ada oula hp yang bisa digunakan untuk bisa berkomunikasi dengan dunia luar ada pengisap sabu dan ada juga seditan air gang senfaja dilapisi dengan benda lain.
Menurut Kakanwil sekecil apapun barang-barang bukti yang ada di dalam rutan yang bisa membahayakan ketertiban dan keamanan di dalamnrutan pihaknya harus menyingkirkan.
“Makanya teman-teman rutan sekalian, ini perdana saya langsung turun dengan kepala BNN tapi tidak.menurup kemungkinan minggu depan saya turun lagi” ujarnya sambil menambahkan dirinya tidak mau lagi ada hal-hal sepertinyang ditemukan dalam razia kali ini.
Secara khusus Kakanwil mengingatkan pegawai Rutan melalui kepala rutan jika ada pegawai yang indikasi macam-macam agar segera dilaporkan karena dirinya tidak segan-segan melakukan eksekusi kelada yang bersangkutan pada harinitu juga. “Itu merah putih harus di situ tidak boleh tidak demi untuk bangsa dan negara, demi untuk katong pung daerah, daerah raja-raja ini tutupnya.
Sementara itu kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol M.Z. Muttaqien mengatakan atas kerjasama yang baik.bisa melihat hasil razia ada beberapa alat bukti yang tidal layak berada di dalam rutan baik itu alat komunikasi, alat yang dari logam maupun yang lainnya dimana setelah ditemukan dan diamanan menururnya akan diserahkan menjadi penanganan internal pihak Kanwil Kumham Maluku untuk bisa menindaklanjuti dan apabila ada terkait dwngan.unsur pidana baik pidana narkotika ataupun kejahatan lainnya, pihaknya siap memback up dalam rangka mengamankan bumi raja-raja di Maluku tercinta.
Sayangnya khusus untuk temuan 3 handphone belum diketahui pemiliknya mengingat barang tersebut sempat dikubur dalam tanah di dwkat tempat sampah, namun berkat kesigapan petugas serta dibantu oleh nara sumber di dalam rutan sendiei polisi akhirnya dapat menemukannya.
Menarinya lagi penemuan Hp teraebut berada di belakang ruangan tahanan narcoba, meskipun demikian Kakanwil berjanji akan terus dilakukan pengembangan sampai menemukan pemilik hp dan juga bagaimana caranya hp itu sampai masuk ke dalam mengingat hp tidak.memiliki kaki yang bisa berjalan sendiri masuk ke dalam rutanntersebut.(CN-01)


