Ambon, cahaya-nusantara.com – Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM),
Dr. Jafet Damamain, M.Th mengatakan untuk wisuda yang digelar UKIM selama 2 hari Kamis, 14/10 dan Jumat, 15/10/2021 ini, pihaknya melepas 411 Sarjana dan pasca sarjana serta diploma
Demikian antara lain penegasan Damamain kepada wartawan di Ambon usai mewisuda para sarjana dan pasca sarjana baru. kamis, 14/10/2021
Dikatakan, wisudawan terdiri dari 18 orang pasca sarjana atau (S2) dan selebihnya adalah sarjana satu (S1) dan program Diploma.
Menurutnya ke-411 wisudawan tersebar dalam 12 program studi (Prodi) yakni pertama prodi Teologi untuk S2 dan untuk hari pertama ini yang paling banyak diwisudakan berasal dari prodi keperawatan dan kesehatan masyarakat. “Karena terbanyak itu dari fakultas kesehatan maka wisuda hari ini dikhususkan bagi fakultas kesehatan ditambah dengan 18 orang dari pasca sarjana”ujarnya sambil menambahkan pada hari kedua akan menyusul sisanya dari Fakultas Teknik, yaitu prodi teknik sipil, kemudian dari fakultas Ekonomi yakni 4 prodi (akuntansi, manajemen, ekonomi pembangunan dan ekonomi perbankan) sedangkan dari Fakultas Teologi terdiri dari prodi Teologi kristen protestan dan PAK dan dari Fisip terdiri dari prodi ilmu kesejahteraan sosial dan ilmu komunikasi.
Kepada wartawan Damamain mengatakan setelah diwisuda, harapan almamater agar ilmu yang telah diterima selama proses belajar itu bisa diabdikan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Menyoal tentang pelaksanaan wisuda yang berlangsung 2 hari, Rektor yang bakal selesai masa bhaktinya ini mengatakan hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan meskipun kapasitas ruangan yang memang memungkinkan akan tetapi dilakukan selama 2 hari sehingga ada jarak sehingga juga menghindari adanya kerumunan yang berlebihan sebagai akibat orangtua dan saudara yang yang menjemput wisudawan yang bisa saja terjadi kerumunan di depan kristiani centre dimana pihaknya tidak kehendaki karena pihaknya juga memiliki tugas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga protokol kesehatan.(CN-03)


