Ambon, cahaya-nusantara.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kota Ambon, Rustam Simanjuntak mengatakan sesuai dengan SK Walikota Ambon, Richard Louhenepessy, SH, nomor 35 tahun 2020 terdapat 17 lokasi yang masuk dalam desa dan kelurahan Kumuh. Di antaranya terdapat 10 masing-masing Kelurahan: Benteng, Wainitu, Mangga Dua, Urimessing, Silale, Hunipopu, Uritetu, Batumeja, Rijaly; Pandan Kasturi dan 5 Desa yaitu: Batu Merah, Waiyame, Rumah Tiga, Poka, Waiheru dan desa Passo.
Demikian antara lain keterangan Kadis Simanjuntak kepada wartawan di Ambon Jumat Pekan lalu.
Dikatakan, masing-masing desa dan kelurahan yang ditetapkan oleh Walikota ini punya luasan kumuh yang berbeda ? Dimana totalnya mencapai 159,93 Ha.
Menurutnya, data daerah kumuh itu juga sudah ada di tangan Menteri karena salah satu dasar mendapatkan dan DAK untuk pembangunan daerah kumuh harus ada SK kawasan Kumuh yang diterbitkan oleh kepala daerah
Selanjutnya menurut Kadis kriteria untuk penetapan menjadi kawasan kumuh itu ada 7 antara lain, dilihat dari sisi drainasenya, sanitasi, dan juga dari sisi proteksi kebakaran dan juga kelayakan rumah hunian.
Kepada wartawan Simanjuntak mengatakan selain pemerintah berupaya untuk mengurangi terjadinya daerah kumuh baru, pihaknya selalu berusaha untuk melakukan pencegahan.
Disebutkan ada pula peraturan Menteri untuk mencegah adanya kawasan kumuh sehingga jangan lagi timbul baru. Hal yang kedua menurut Simanjuntak adalah pemerintah kota selalu menggerakkan dan memperhatikan soal kebersihan, misalnya memperhatikan tempat-tempat sampah yang disiapkan oleh dinas Lingkungan hidup sehingga tidak lagi terkesan sebuah kawasan itu terlihat kumuh.
Sebagai contoh, kawasan pantai Wainitu yang bakal dibenahi oleh Bank Dunia untuk dijadikan sebagai kawasan musik yang akan dilengkapi dengan tempat olahraga dan juga kasebo-kasebo yang menyediakan minuman bagi orang yang habis berolahraga di tempat itu, dengan juga menempatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sejalan dengan itu, Simanjuntak menjelaskan pemerintah kota dalam tahun ini juga berusaha untuk melakukan perubahan pesat di mana arah depan rumah dan bangunan di kawasan pantai itu yang selama ini membelakangi pantai akan dirubah dengan menghadap ke pantai. “Jadi yang selama ini dong pung-pung buang-buang). ke laut, kita rubah pesat tahun ini” ujarnya sambil menambahkan bersamaan dengan pekerjaan yang akan dilakukan oleh Bank Dunia, pemerintah kota juga merubah pesat.
Disebutkan dalam upaya pemerintah mengurangi kawasan kumuh di kota Ambon pihaknya berupaya setiap tahunnya ada pembenahan untuk 17 kawasan itu dimana diawali dengan kawasan pantai Wainitu kemudian juga kawasan yang paling luas yakni desa Batu Merah akan selalu ada sentuhan baginya dalam setiap tahunnya, meskipun tidak ansih Batu Merah saja tapi desa dan kelurahan lainnya juga tetap dibenahi agar secepatnya kawasan-kawasan kumuh ini bisa berubah statusnya.
Menyoal tentang skala prioritas penanganan percepatan kawasan kumuh, Simanjuntak mengatakan selaku kawasan kumuh terbesar yakni Batu Merahlah yang menjadi prioritas disamping Kudamati, Batu Meja sesuai dengan anggaran yang tersedia di Kota Ambon.(CN-03)

