AMBON, cahaya-nusantara.com

Warga masyarakat Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Resah karena jalan keluar dan masuk ke rumah mereka di tutup oleh oknum pengusaha yang namanya enggan di sebut saat hendak di wawancarai sejumlah awak Media siang tadi, sekitar pukul 14:00 WIT, Rabu 27/03/2024.

Oknum pengusaha bersikeras tidak akan memberi ruang dan aktifitas akses jalan melewati tanah mereka  kepada masyarakat Negeri Hative Kecil yang berdomisili di lokasi sekitar pantai samping tempat asar ikan Galala lebih tepatnya depan UPTD PLN Galala.


Warga masyarakat Negeri Hative Kecil yang berdomisili di sekitar pantai tersebut kurang lebih sebanyak tujuh kepala keluarga dengan jumlah jiwa kurang lebih mencapai sebanyak di atas 20 jiwa, yang terdiri sejumlah anak kecil dan ada seorang ibu hamil yang tinggal menunggu waktu untuk melahirkan.

Menurut keterangan oknum pengusaha tersebut, kepada sejumlah wartawan bahwa, pihaknya sudah membayar sejumlah uang kepada Raja Negeri Hative Kecil guna mengatur dengan masyarakat yang berdomisili di lokasi tersebut, namun hingga terjadi keributan antara warga dengan oknum pengusaha tersebut, menurut warga setempat raja tidak berkoordinasi dengan masyarakat.

Harapan masyarakat adalah di berikan sedikit ruang dan jalan untuk mereka jadikan akses masuk keluar mereka, ketika anak anak mereka mau ke sekolah  dan aktivitas lainnya ,dan tidak melewati pagar serta panjat tembok, tetapi permintaan tersebut tidak di hiraukan hingga terjadi ricuh salah paham antara masyarakat dengan oknum pengusaha, sehingga masyarakat naik pitam dan memblokir pintu jalan keluar dari lokasi proyek milik oknum pengusaha pemilik lahan.

Hal tersebut pun sampai ke Polsek Sirimau guna mencari solusi damai dan masyarakat mendapat akses jalan guna beraktifitas seperti biasanya.

Salah seorang warga (korban) yang enggan namanya disebutkan mengaku, bahkan di depan pintu pagar Senk lokasi bangunan (Proyek ) oknum pengusaha, oknum Anggota TNI menggertak masyarakat dengan alat negara dan juga  mengangkat kayu di depannya hendak melempari mereka. Sejumlah warga yang bercekcok mulut dengannya itu, sebagai saksi dengan mata kepala mereka melihat aksi kejam oknum anggota TNI tersebut.

Sementara pengakuan Oknum Anggota TNI AD dengan dua Melati di pundaknya itu kepada wartawan saat di temui di Mapolsek Sirimau mengaku, dirinya tidak melakukan apa yang di tuduhkan masyarakat kepadanya, dirinya akui sempat mengangkat kayu namun tidak mengangkat pistolnya,” Ungkapnya.

Luas lahan yang menjadi milik oknum pengusaha tersebut seluas 160,15 yang sebenarnya 163 meter persegi, lahan tersebut menurut oknum pengusaha itu bahwa lahan 2 meter miliknya di ambil oleh pihak PT. PLN Persero Galala.

Menurut warga, Warga di persulit oleh oknum pengusaha dalam beraktifitas keseharian mereka mencari nafkah  sehari  hari karena akses jalan di tutup, padahal masyarakat tersebut adalah masyarakat dari kalangan rendah kurang mampu yang mestinya jadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini pemerintah Negeri.

Raja Negeri Hative Kecil Josias Muryani yang di hubungi salah satu teman tim dari Redaksi Globaltimur.com sejak siang tadi hingga berita ini tayang, Handphone (Hp) Raja tidak terhubung karena di luar jangkauan. (Tim)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *